Ramai Kekerasan Seksual, Perlindungan Perempuan di Pesantren Belum Maksimal

Reporter

Antara

Sabtu, 9 Juli 2022 09:20 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menyebut perlindungan hak perempuan di dalam lingkungan pesantren belum berjalan maksimal. Pasalnya belakangan ini kerap ditemukan kasus kekerasan seksual di dalam lingkungan pondok pesantren.

"Melihat munculnya kasus-kasus serupa di pesantren maka upaya perlindungan terhadap perempuan sepertinya belum berjalan dengan maksimal," kata Veryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat
, 8 Juli 2022 dikutip dari Antara.

Veryanto meminta
pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di dalam pesantren, terutama demi mencegah kriminalisasi terhadap korban yang berupaya mencari keadilan.

Menurut Veryanto, kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan berbasis agama kerap mengkriminalisasi korban karena anggapan tempat itu suci. "Ketika korban bicara, dianggap buka aib. Bahkan, mencemarkan nama baik institusi pendidikan berbasis agama, seperti pesantren," ujarnya.

Menurut dia, situasi saat ini perlu diubah dengan penerapan program-program pendidikan untuk
mencegah kekerasan seksual.

Veryanto mendesak agar kementerian yang membawahi pesantren segera membuat aturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di institusi pendidikan, khususnya yang berbasis agama.

Kasus kekerasan seksual di dalam lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian publik setelah polisi menangkap pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, yang berinisial MSAT
, 42 tahun, atas dugaan perbuatan asusila terhadap lima santriwati.

Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Depok, Jawa Barat.
Tiga orang ustad dan satu santri senior ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.

Kasus tersebut, bahkan mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA berharap aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, dapat segera memproses kasus tersebut
serta menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila telah terbukti memenuhi unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Kasus kekerasan seksual di pesantren juga terjadi di Bandung, Jawa Barat, terhadap 13 santriwati. Terdakwa Herry Wirawan akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga: Pelecehan Seksual 11 Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur Sebagai Barang Bukti

Advertising
Advertising

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

2 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

3 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

4 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

12 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

14 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

17 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

19 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

19 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

21 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

21 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya