Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual 11 Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur Sebagai Barang Bukti

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah pondok pesantren yang diduga dijadikan tempat pelecehan seksual terhadap 11 santriwati di Beji, Depok, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut. "Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 8 Juli 2022.

Jerry menjelaskan penggeledahan dimulai sehabis salat Jumat dan selesai pada sore hari. Salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah kasur yang diduga digunakan empat orang pelaku untuk melakukan aksi bejatnya. "Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap 11 santriwati ini. Para tersangka ini diduga telah menyetubuhi para siswi itu yang masih di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka itu terdiri dari tiga ustad dan satu orang laki-laki santri senior. Namun ia belum menginformasikan adanya penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

Zulpan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Hasilnya kepolisian menaikkan status kasus ini dari semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia belum membeberkan identitas para pelaku maupun pasal yang disangkakan, tapi dia menuturkan satu orang pelaku diduga menyetubuhi santriwati, dua orang lainnya mencabuli, dan satu orang yang merupakan santri senior menyetubuhi serta mencabuli santri putri itu.

Pimpinan yayasan pondok pesantren itu, Ahmad Riyadh Muchtar, mengatakan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik pada 5 Juli 2022. Penyidik memeriksa dokumen legalitas pondok pesantren hingga profil dari empat tersangka.

Riyadh menjelaskan empat tersangka itu adalah satu guru honorer berinisial I dan telah tinggal di luar asrama sejak 7 Januari 2021, R guru honorer yang sudah tidak mengajar pada 6 Desember 2021. "Ketiga, inisial D adalah guru honorer yang telah meninggalkan pondok dari 26 April 2021. Sementara ada satu santri kakak kelas yang berinisial P yang menjadi terlapor," ucap Riyadh

 

Baca juga: Kekerasan Seksual Santriwati di Depok, Polda Metro Jaya Akan Sita Barang Bukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

2 jam lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.


Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

2 jam lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. Namun diajak polisi untuk jumpa pers.


Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

4 jam lalu

Mobil Honda Mobilio terperosok ke Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo Depok, Kamis, 7 Desember 2023. Foto : Humas Polres Metro Depok
Honda Mobilio Terperosok ke Tol Limo Depok, Sopir Tak Bisa Kendalikan Mobil saat Parkir

Satu unit Honda Mobilio warna abu-abu menabrak tembok pembatas dan terperosok ke areal Tol Limo 2 di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

7 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA
Kota Depok Sudah Berlakukan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Wakil Wali Kota Depok menyampaikan kalau per 1 Desember 2023 layanan kesehatan di kota itu telah menerapkan Universal Health Coverage.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

10 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

20 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

20 jam lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

21 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
HUT ke-74 Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Penghargaan untuk 18 Personel Berprestasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan penghargaan kepada personelnya di acara tasyakuran HUT Ke-74 Polda Metro Jaya


Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

23 jam lalu

Nadin Amizah. Dok. Istimewa.
Soal Batasan Privasi, Nadin Amizah: Sedih Direkam Diam-diam Tanpa Izin

Nadin Amizah merasa terganggu dengan orang-orang yang merekamnya secara diam-diam tanpa izin ketika sedang tidak tampil di atas panggung.