Kepala Sekolah SMPN 17 Tangerang Selatan Dinonaktifkan, Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP

Selasa, 12 Juli 2022 16:30 WIB

Siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar usai penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan oleh Presiden Joko Widodo di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, 8 Maret 2018. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan menonaktifkan Marhaen Nusantara, kepala sekolah SMP Negeri 17 atas dugaan korupsi. Marhaen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).

"Kami prihatin dengan kejadian tersebut, ini pelajaran bagi kepala sekolah yang lain agar lebih hati- hati dalam mengelola kegiatan dana bantuan, apalagi ini bantuan bagi siswa yang tidak mampu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan Deden Deni, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Deden, kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) ini sudah berproses di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sejak akhir 2021. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

"Ya kemarin kan sudah putusan sebagai tersangka, tentu kami menghormati keputusan tersebut, dan kami akan menindak lanjuti dari sisi administrasi kepegawaiannya tentu dengan kosekuensi dia sebagai tersangka," ujarnya.

Pada saat kasus dugaan korupsi tersebut mencuat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan sudah memanggil kepala sekolah SMP Negeri 17. Marhaen juga sudah diperiksa melalui inspektorat.

"Saat kami periksa itu, statusnya masih jadi saksi, sehingga kami menunggu proses pemeriksaan dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Setelah kepala sekolah itu ditetapkan tersangka, Dinas Pendidikan langsung menonaktifkannya sambil menunggu keputusan inkrah persidangan.

"Kita harus seamanah mungkin menjalankan tugas, kita juga harus hati-hati dan harus punya integritas, ini sebenarnya tidak mesti terjadi kalau kita punya integritas dalam mengemban jabatan," imbuhnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menangkap kepala sekolah SMP Negeri 17 kota Tangerang Selatan karena terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah mengungkapkan tersangka Marhaen Nusantara telah melakukan 11 kali penarikan uang PIP dengan nominal yang berbeda- beda mulai dari Rp 123, 7 juta sampai Rp 750 ribu tanpa adanya surat kuasa dari orang tua siswa penerima dana PIP.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Kepala Sekolah SMP Negeri di Tangerang Selatan Ditangkap, Diduga Korupsi Dana PIP

Berita terkait

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

6 menit lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

21 menit lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

4 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

5 jam lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

5 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

8 jam lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

19 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya