Iko Uwais dan Pelapornya Sepakat Damai, Sama-sama Cabut Laporan ke Polisi

Rabu, 13 Juli 2022 00:16 WIB

Iko Uwais berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. Film ini bergenre action comedy. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi berakhir damai. Keduanya sama-sama mencabut laporan masing-masing di Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan hal itu terjadi setelah melalui proses mediasi di Polres Metro Bekasi Kota. Kemudian menghasilkan kesepakatan damai dan sudah menemukan titik temu.

“Keduanya juga sepakat sama-sama mencabut laporan. Rudi mencabut laporannya di Polres Metro Bekasi Kota, sementara Iko Uwais mencabut laporannya terhadap Rudi yang ia masukkan di Polda Metro Jaya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Zulpan, proses mediasi antara Iko Uwais dan Rudi dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022, pukul 22.00 WIB. Tempatnya di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Telah dilakukan pertemuan dalam rangka mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais,” kata Zulpan.

Advertising
Advertising

Zulpan menjelaskan, Iko dan pelapor Rudi menemukan titik temu perdamaian saat mediasi. Karenanya penanganan kasus penganiayaan ini menggunakan restorative justice, kasus ini tidak dinaikan ke tahap selanjutnya. "Hal ini dibenarkan dalam ketentuan hukum kita."

Kasus penganiayaan ini bermula dari laporan seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Kemudian, selang dua hari kemudian, Iko melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda yang dilayangkan pada Selasa 14 Juni 2022 di Polda Metro Jaya dan terregirtrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Endra Zulpan pada 17 Juni 2022 mengatakan dalam laporan Iko dijelaskan bahwa kasus dimulai saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor laga itu. Lalu, keduanya bekerja sama dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta dan pembayarannya dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Pemeran film The Raid itu mengikuti kesepakatan tersebut. Iko sudah membayarkan termin satu dan dua. Namun, dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko Uwais lalu menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.

Sayangnya, revisi tidak dilakukan, dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai

Berita terkait

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

42 menit lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya