Penyelundup Narkoba Bandar Malaysia Dibongkar, Barang Dikamuflase Teh Cina Gua Yingyang

Rabu, 13 Juli 2022 05:58 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan bandar Malaysia hingga Jakarta. Dalam pengungkapan di kurun waktu tiga bulan Mei-awal Juli 2022, ditemukan banyak barang bukti berbagai jenis narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 86,27 kilogram; heroin 241 gram; ekstasi 135 butir; ganja 4,02 kilogram; erimin 5 mikrogram sebanyak 3.800 butir; tembakau sintetis 202 gram; cannabinoid 3,74 kilogram; dan alat serta bahan pembuatan tembakau sintetis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menjelaskan dengan jumlah barang bukti tersebut, berdasarkan perhitungan Ditresnarkoba Polda Metro, pengungkapan kasus menyelamatkan 404.452 jiwa.

“Artinya kami bisa menyelamatkan hampir setengah juta orang. Apabila barang bukti yang ada di depan kami ini tidak berhasil diungkap maka orang tersebut bisa mengkonsumsi narkoba,” ujar dia dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Zulpan, pengungkapan kasus itu merupakan wujud nyata Polda Metro Jaya, di bawah Pimpinan Direktur Reserse Narkoba. Karena, kata dia, pihaknya memiliki komitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Pemerintah, Zulpan berujar, juga sudah menyatakan narkoba ini sangat berbahaya. Sehingga dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan yang sangat membahayakan. “Karena bisa merusak semua sendi-sendi kebangsaan termasuk di antaranya generasi muda yang nanti akan menjadi penerus bangsa kita ini,” tutur Zulpan.

35 pelaku penyelundukan narkoba ditangkap

Dalam kasus selama periode tiga bulan itu, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap 35 pelaku. Pengungkapan kali ini dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. "Dari kejahatan ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 35 orang yang terdiri dari 19 kasus," kata Zulpan.

Mereka dikenakan adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 susider pasa 111 ayat dua jo pasal 132 kemudian juga berpatokan dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, dan juga maksimal hukumam mati,” ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Modus dibungkus teh cina dan makanan kripik

Dalam kejahatan ini, kata Zulpan, modus yang digunakan para pelaku, pertama adalah barang bukti jenis sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti teh Cina bermerek Gua Yingyang. "Kemudian ini disembunyikan dan diselundupkan di dalam koper atau tas koper," tutur Zulpan.

Modus yang kedua adalah barang bukti narkoba jenis sabu juga dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan, tepatnya Hydrococo. Modus ketiga yang digunakan adalah diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik.

Menurut Zulpan, sinergitas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan juga Bea Cukai di lapangan tidak bisa dipisahkan. "Sehingga kami berhasil mengungkap kejahatan narkotika ini," kata dia.

Baca juga: 35 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta Ditangkap, Polisi Bicara Ancaman Hukuman Mati

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

17 menit lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

19 menit lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

5 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

8 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

14 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

15 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

16 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

18 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

19 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya