Top 3 Metro: Vonis Ayah Pemerkosa Anak, Mafia Tanah Nirina Zubir

Reporter

Tempo.co

Kamis, 14 Juli 2022 09:15 WIB

Ateng si warga Depok tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak Januari 2021.

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis ayah pemerkosa anak kandungnya dan sejumlah peristiwa yang terjadi di Jakarta serta sekitarnya menarik perhatian pembaca dan menjadi terpopuler di kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Kamis, 14 Juli 2022.

Berita terpopuler lainnya tentang wacana pemisahan penumpang angkot laki-laki dan perempuan di DKI Jakarta yang batal.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co:

Advertising
Advertising

Rencana Pemisahan Laki-laki Perempuan di Angkot Batal Karena Penumpang Perempuan Lebih Banyak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan penumpang wanita yang naik angkutan kota alias angkot di Ibu Kota lebih banyak ketimbang pria. Karena itulah, rencana pemisahan kursi pria dan wanita di dalam angkot dibatalkan.

"Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan, perempuan di kiri, maka nanti kasian yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak," kata dia di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Sore ini Riza menyambangi dan berbincang-bincang dengan sopir angkot M.44 rute Kalimalang-Karet, tempat terjadinya pelecehan seksual. Dia tiba sekitar pukul 16.21 WIB dan menanyakan seputar insiden tersebut.

Riza melanjutkan sidaknya dengan bertanya kepada sopir lain apakah mengetahui kejadian asusila beberapa waktu lalu. Politikus Partai Gerindra ini sekaligus menyosialisasikan pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) dan nomor aduan pelecehan seksual 112.

Baca selengkapnya di sini

Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ayah pemerkosa anak kandung dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam sidang vonis yang digelar, Rabu 13 Juli 2022.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa dengan hakim anggota Iqbal Hutabarat dan Divo Ardianto itu menjatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya 18 tahun.

"Menyatakan, Agus alias Ateng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan oleh orang tua kandung yang dilakukan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," kata Nugraha saat membacakan amar putusannya, Rabu.

Tidak hanya pidana penjara, terdakwa Agus alias Ateng juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan restitusi Rp 76.657.252, dengan ketentuan apabila denda dan restitusi tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan.

Baca selengkapnya di sini

Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Salah Satunya Pegawai Bank BUMN

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSA, AEO dan C. Pengungkapan tersangka baru itu berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di persidangan.

"Di dalam proses persidangan yang dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata Endra Zulpan, Rabu, 13 Juli 2022.

Dikutip dari Antara, Zulpan mengatakan tersangka AEO diketahui pegawai salah satu bank BUMN yang berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.

Sedangkan MSA berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dan C berperan dalam hal membuat surat kuasa palsu.

"Kemudian satu lagi juga akan menjadi tersangka tapi masih DPO," ujar Zulpan

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Ketua RT Sebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Istri Jarang Tinggal di Rumah Dinas

Berita terkait

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

34 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

34 hari lalu

Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.

Baca Selengkapnya

Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

42 hari lalu

Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha

Baca Selengkapnya

AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

43 hari lalu

AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

52 hari lalu

Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?

Baca Selengkapnya