Riza Patria Sebut Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Signifikan, Anies Baswedan: Lapor Hotline

Kamis, 14 Juli 2022 17:41 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria naik angkot M.44, tempat terjadinya pelecehan seksual, di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan data peningkatan kasus pelecehan seksual di Ibu Kota sepanjang 2020-2022. Menurut dia, terdapat delapan kasus pelecehan seksual pada 2020, tujuh kasus di 2021, dan 15 kasus untuk periode Januari-Juni 2022. "Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta," kata dia di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Riza memperoleh data itu dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta. Korban pelecehan adalah perempuan dengan rentang usia 6-50 tahun. Ada korban yang melapor langsung ke P2TP2A atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) setempat. Kasus pelecehan seksual terjadi di lima kota Jakarta.

Menurut Riza, kenaikan kasus pelecehan seksual tak hanya terjadi di Ibu Kota, tapi juga tingkat nasional. Pada 2021, tutur dia, tercatat 8.730 kasus di Indonesia. Lalu kasus yang menimpa korban dalam satu bulan di Januari 2022 mencapai 797.

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewacanakan pengaturan tempat duduk lantaran adanya kasus pelecehan seksual di angkot. Korbannya adalah seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di angkot M.44 trayek Kalimalang-Karet, Jakarta Selatan. Korban telah melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.

Wacana ini dibatalkan. Dinas Perhubungan menggantinya dengan membentuk pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa), mewajibkan setiap angkot memasang stiker informasi nomor darurat 112, mengkaji ide angkot khusus perempuan, dan memasang kamera pengawas CCTV. Riza berujar warga juga dapat mengadukan dugaan pelecehan seksual ke pos pelayanan P2TP2A di nomor 081317617622.

Anies Baswedan terbitkan surat edaran pencegahan pelecehan seksual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 7/SE/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindakan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Pemprov DKI Jakarta. Anies dalam surat itu meminta Kepala Perangkat Daerah atau unit kerja pada perangkat daerah agar mencegah terjadinya tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja mereka.

Setidaknya ada tiga ketentuan upaya pencegahan yang Anies sampaikan. “Pertama untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan tindakan pelecehan seksual, kedua agar mewajibkan seluruh pegawai untuk membangun dan memelihara suasana kerja yang aman dari tindakan pelecehan seksual, ketiga untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi tentang tindakan pelecehan seksual dan upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja," ujar Anies dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 September 2021.

Anies merinci ada enam bentuk tindakan pelecehan seksual yang dapat terjadi di lingkungan kerja, yaitu pelecehan fisik, lisan, dan isyarat. Selanjutnya adalah pelecehan tertulis atau gambar, pelecehan psikologis atau emosional, serta bentuk perbuatan pemaksaan seksual lainnya yang mengakibatkan rasa tidak aman dan tidak nyaman, tersinggung, takut, terintimidasi, merasa direndahkan martabatnya dan menyebabkan masalah keselamatan, baik fisik maupun mental.

Setiap Pelapor mendapatkan hak berupa:
1) Penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan;

2) Perlindungan atas rasa aman, kerahasiaan identitas, laporan balik, pemberitaan yang berlebihan dan segala bentuk ancaman dan tindakan pembalasan dari pihak lain;

3) Pelayanan psikologis, konseling dan pendampingan proses hukum yang diberikan oleh UPT P2TP2A;

4) Pelayanan rumah aman (shelter) yang diberikan oleh Dinas Sosial;

5) Pelayanan kesehatan bagi korban dan medikolegal yang diberikan oleh fasilitas layanan kesehatan; dan


6) Pelayanan lainnya sesuai dengan kebutuhan khusus korban berdasarkan pertimbangan/rekomendasi dari pihak yang berwenang.

Setiap Terlapor mendapatkan hak berupa:
1) Penerimaan informasi atas seluruh proses penanganan;

2) Kerahasiaan identitas;

3) Proses penanganan yang adil; dan

4) Kesempatan menyampaikan jawaban dan menyerahkan bukti pendukung.

Anies Baswedan mengatakan setiap pelaporan palsu yang disengaja dan bertujuan jahat dapat berdampak pada penerapan tindakan disipliner. “Bagi masyarakat umum dapat juga melaporkan tindakan kekerasan ke Hotline Jakarta Siaga 112 atau melalui hotline pengaduan di 0813 1761 7622 atau lapor melalui aplikasi Jakarta Aman,” tutur Anies.

Baca juga: Anies Baswedan Nonaktifkan Blessmiyanda karena Dugaan Pelecehan Seksual

Berita terkait

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

25 menit lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

38 menit lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

13 jam lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

14 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

14 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

16 jam lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

17 jam lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

1 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya