Rumah Warga Pemilik SHM Digusur Tanpa Proses Peradilan oleh Anak Usaha BUMN

Sabtu, 16 Juli 2022 21:48 WIB

Tidak pernah bersengketa, rumah warga di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, tiba-tiba digusur oknum preman dan polisi, padahal miliki Sertifikat Hak Milik, Sabtu 16 Juli 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Ulah mafia tanah di Kota Depok semakin menggila, seorang warga yang memiliki kepemilikan yang sah, pemilik SHM atas tanah tiba-tiba digusur dan dipaksa keluar meski tak pernah bersengketa.

Parahnya lagi, proses penggusuran itu didampingi oleh puluhan personel kepolisian dari Polres Metro Depok yang jelas-jelas tidak memiliki perintah atas eksekusi lahan.

“Pada tanggal 17 Juni 2022, tiba-tiba bangunan saya dihancurkan oleh oknum preman didampingi kepolisian dari Polres Depok menggunakan dua alat berat,” kata pemilik lahan, Bonito Rosintan Simbolon bercerita kepada wartawan, Sabtu 16 Juli 2022.

Bonito mengatakan, rombongan preman bersama aparat kepolisian itu mengaku mengatasnamakan PT PP Properti Tbk dan menyebut dirinya bersama keluarga menempati tanah milik anak usaha BUMN PT PP (Persero) Tbk tersebut.

“(Padahal) kami punya sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN sejak tahun 1999,” kata Bonito.

Advertising
Advertising

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Bonito, Sahat Poltak Siallagan mengatakan, kliennya memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik atas nama Jhon Simbolon yang merupakan orang tua dari Bonito.

“Klien kami memegang SHM bernomor 10024 sejak tahun 1999, dan sejak tahun itu pula klien kami ini sudah menguasai tanah dan bangunan,” kata Sahat.

Namun tiba-tiba, kata Sahat, pihak kuasa hukum PT PP Properti Tbk bersama rombongan preman pada tanggal 16 Maret 2022 mendatangi kliennya dan mengakui kalau itu adalah tanah milik perusahaan sesuai SHM No. 8101 berdasarkan akta pelepasan hak No. 22 tanggal 23 Oktober 2019.

“Bagaimana mungkin korban menguasai tanah dan bangunan sejak tahun 1999 hingga saat ini di atas SHM 10024 pada tahun 2019 terbit pelepasan hak,” kata Sahat.

Yang lebih mengherankannya lagi, Sahat mengatakan, berdasarkan data dalam pelepasan hak itu, ada oknum TNI yang mendapatkan surat kuasa tertanggal 18 Desember 2018 dari seseorang yang mengaku pemilik tanah kliennya tersebut.

“Setelah kita telusuri, yang mengaku pemilik lahannya meninggal tahun 2016, terus bagaimana bisa oknum TNI itu dapat surat kuasa tahun 2018 dan melakukan pelepasan hak,” kata Sahat.

“Dugaan saya ini permainan mafia tanah,” pungkasnya.

Terkait dengan penggusuran, Sahat mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum, pasalnya sampai dengan hari ini kliennya tidak pernah bersengketa di pengadilan terkait kepemilikan lahannya.

“Tidak ada sengketa, tidak ada putusan pengadilan, tidak ada produk apapun, tapi melakukan penyerobotan lahan, penghancuran dan pengerusakan,” kata Sahat.

Sahat pun mengatakan, peristiwa ini telah dilaporkan kepada Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas. “Kami sudah melaporkan Kabag Ops dan jajaran Polres Depok ke Divisi Propam Mabes Polri terkait tindakan ilegal ini, sedang berproses,” kata Sahat.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Baru Oknum Pejabat BPN Dalam Sindikat Mafia Tanah

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

6 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

18 jam lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

18 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

18 jam lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

3 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

4 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya