Akhir Pelarian Remaja Sadis Pelaku Begal dan Pembunuhan di Tanjung Priok

Reporter

Antara

Minggu, 17 Juli 2022 09:46 WIB

Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin (tengah) dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Bryan Wicaksono (kiri) saat konferensi pers terkait kasus begal sadistis di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 15 Juli 2022. ANTARA/Abdu Faisal

TEMPO.CO, Jakarta - NI, 17 tahun, dan EW, 18 tahun, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dua remaja tersebut menjadi tersangka dalam kasus begal dan pembunuhan terhadap YJ, 29 tahun, di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Selasa, 12 Juli 2022.

Polsek Tanjung Priok meringkus NI di rumahnya di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Rabu, 13 Juli 2022.

NI ialah aktor utama alias orang yang merencanakan pembegalan itu. Ia mengajak temannya yang berperan sebagai eksekutor untuk mencari korban dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

Advertising
Advertising

"Berdasarkan keterangan tersangka NI, perannya sebagai joki dan sebagai perencana kejadian tersebut," kata Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Muhammad Yamin, dikutip dari Antara.

Sementara itu, EW, 18 tahun, sempat buron. Polsek Tanjung Priok baru bisa menangkapnya pada Jumat, 15 Juli 2022 di rumah keluarganya di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Aksi Begal dan Pembunuhan Terekam CCTV

Kasus ini bermula saat korban berinisial YJ, 29 tahun, asal Kuningan, Jawa Barat, baru tiba rumah kosnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. pada Selasa menjelang pukul 04.00 WIB. Saat masih di depan pintu gerbang, NI dan EW yang berboncengan di sepeda motor mendekat.

EW menyerang YJ dengan senjata tajam. Tampak korban YJ sudah berupaya kabur dari para pelaku, namun masih dikejar hingga ditikam berulang kali dengan senjata tajam.

Peristiwa itu terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu.



Yamin mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa tersebut.

Pada saat kejadian, NI dan EW merampas sejumlah uang tunai dari dompet dan ponsel milik korban. "Dari keterangan keluarga korban ada yang diambil, yakni uang dan telepon seluler. Uang sekitar Rp400 ribu," kata Yamin.

Atas perbuatannya, NI dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Sudah Sembilan Kali Beraksi

Yamin menuturkan saat EW mengaku sudah sembilan kali membegal. Tiga di antaranya dilakukan bersama NI. “Selebihnya berganti-ganti 'partner'," kata Yamin.

Menurut dia, tidak ada sasaran khusus karena tidak hanya di Tanjung Priok, tapi di wilayah Jakarta Utara.

Saat dikonfirmasi wartawan, tersangka EW mengaku melukai YJ hingga tewas
dengan senjata tajam karena korban dianggap mencoba melawan saat diambil ponselnya.

Dipakai untuk Judi dan Beli Sabu

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Bryan Rio Wicaksono mengatakan EW dan NI saling mengenal di tongkrongan dan sama-sama tidak bersekolah. Dari EW, NI mengenal rekan-rekan begal lainnya.

"Dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi (slot)," kata Bryan.

Bryan menuturkan hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. "Hasil tes urine positif metamfetamin," kata Bryan.

Total dari hasil mencuri dengan kekerasan hingga membunuh korban berinisial YJ (29), para tersangka memperoleh uang senilai Rp900 ribu.

Uang itu merupakan nilai total dari harga menggadaikan ponsel jenis Android yang digunakan korban serta uang sekitar Rp400 ribu di dompet korban.

Tak puas dengan hasil pencurian tersebut, EW mengaku kepada penyidik bahwa malam itu mereka kembali membegal di dua tempat lainnya. "Dalam selang waktu tiga jam, tiga titik dia melakukan kegiatan serupa," kata Bryan.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Begal Sadistis di Tangerang, Lukai Korban dengan Celurit

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya