Tersangka Kasus Sopir Truk Pencuri 25 Ton Gula Pura-pura Dibegal Jadi 12 Orang

Selasa, 19 Juli 2022 19:45 WIB

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Adiwinata Solihin

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus sopir truk yang berpura-pura dibegal untuk mencuri 25 ton gula muatan truk itu.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Hari Agung Julianto mengatakan, para tersangka ini bersama-sama merekayasa kasus pembegalan itu karena ingin mencuri 25 ton gula muatan truk itu. Mereka melakukan kontrak kerja sama dalam kasus pencurian itu.

Para tersangka itu adalah sopir truk MI, 29 tahun dan ABU, 54 tahun, yang membantu menyusun rencana dan mencari pembeli gula hasil pencurian. Sejumlah tersangka lain, yaitu R, IA (36), H (47), IK (55) berperan menawarkan gula curian itu. Ada dua tersangka yang membeli gula dari H, yaitu IN (55) dan AS (38).

Selain mereka, masih ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu: M dan D, yang berperan membawa truk MI ke lokasi penjualan gula di Cianjur. Tersangka H yang menyusun rencana membuang tersangka MI di Gunung Sindur serta R pembeli gula dari tersangka IA dan menyalurkan ke toko-toko lain.

"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan 1 unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal dan membuat laporan polisi dengan keterangan palsu," ucap Agung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022.

Kronologi kasus penggelapan dan pencurian ini bermula pada 23 Januari 2022 sore saat tersangka MI bersiap menjemput muatan gula di Lampung. Kala itu, MI sudah dihubungi tersangka lain untuk berpura-pura diikat dan membuat laporan palsu ke polisi dengan kasus pembegalan. Saat itu MI mengaku menolak karena takut ketahuan.

Advertising
Advertising

Tapi pada 24 Juni 2022, MI kembali ditelpon oleh para tersangka lain yang merencanakan sandiwara ini. Mereka menyakinkan MI bahwa sandiwara pembegalan ini tidak akan diketahui polisi.

Baru pada 26 Juni 2022 saat sudah sampai di PT Janani Abadi, tempat mengambil truk, MI yakin sandiwaranya tidak akan terungkap dan mengiyakan ajakan tersangka lain.

"Pada 28 Juni 2022, MI sepakat melakukan penggelapan 1 unit truk bermuatan gula 25 ton. Lalu tersangka MI berangkat dari PT Janani Abadi menuju ke PT Berkah Manis Makmur di Cikande, Serang, untuk mengangkut gula menuju Pelabuhan Tanjung Priuk," ujar Agung.

Saat melewati Gerbang Tol Cikupa, MI kemudian dijemput tersangka lain dengan minibus berwarna silver bersama tersangka H yang masih DPO dan tersangka ABU. Dia pun diikat dan dilakban mulutnya serta ditaruh di warung kosong kawasan Gunung Sindur, sedangkan truk muatan gulanya dibawa tersangka M dan D yang masih DPO.

Setelah itu, MI pun ditemukan warga dan membuat cerita dirinya dibegal serta melaporkan kasusnya ke Polresta Tangerang. Dari hasil laporan ini, polisi pun curiga karena apa yang dilaporkan dengan bukti-bukti CCTV di tol tidak ada yang cocok.

Polisi mengejar sopir truk pencuri muatan gula itu setelah laporannya diterima dengan nomor laporan TBL/B/562/VI/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banteng pada 29 Juni 2022. "Para tersangka dikenakan pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan 4 tahun," ujar Agung.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk Pertamina dan Kernetnya dalam Kasus Kecelakaan di Cibubur

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

6 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

16 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

1 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

8 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

8 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

9 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

9 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya