DKI Targetkan Denda Pajak Kendaraan yang Belum Uji Emisi Berlaku Sebelum Desember 2022

Rabu, 20 Juli 2022 03:25 WIB

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur mencatat hasil uji emisi gas buang kendaraan roda dua di Jl Raden Inten II, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Uji emisi gratis ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaraan udara yang dihasilkan kendaraan bermotor. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan penerapan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan yang tidak lulus atau belum melakukan uji emisi. Untuk mempersiapkan penerapan denda PKB itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan beserta Dinas Kominfotik dan Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022.

Denda PKB ini diterapkan sesuai ketentuan Pasal 206 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ayat (3) yang berbunyi "Pemenuhan Ketentuan Baku Mutu Emisi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor."

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan persiapan penerapan sanksi denda uji emisi kendaraan itu terus dikerjakan. "Kami terus meningkatkan jumlah tempat uji emisi agar masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya.

Selain penambahan alat uji emisi dan jumlah teknisi, Dinas LH DKI juga mengebut persiapan sistem informasi dan sosialisasi sanksi denda uji emisi itu. Pada saat ini, Sistem Informasi Uji Emisi di Jakarta sudah terintegrasi dengan Bappenda, Kepolisian, Pengelola Perpakiran dan lain-lain.

"Kami menargetkan sebelum Desember 2022, Denda PKB Uji Emisi ini sudah bisa diberlakukan di Jakarta," Kata dia.

Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini bisa digunakan untuk perawatan jalan.

Advertising
Advertising

Kewajiban Pengetatan Uji Emisi dalam rangka memperbaiki kualitas udara Jakarta juga tertuang dalam Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Langkah tersebut diatur disinsetif parkir dan sanksi tilang. "Bagi pemilih kendaraan yang tidak lulus atau belum uji emisi dikenakan tarif parkir lebih mahal."

Baca juga: Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK

Berita terkait

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

2 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

11 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

12 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

12 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

17 hari lalu

Masa Libur Lebaran, Puncak Pengunjung Bandung Zoo di Diperkirakan Minggu 14 April

Target jumlah pengunjung harian dari pengelola Kebun Binatang atau Bandung Zoo mulai tercapai di hari kedua Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

19 hari lalu

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Siklon Tropis Olga, Kualitas Udara Jakarta, dan Gelombang Tinggi Saat Mudik di Top 3 Tekno

20 hari lalu

Siklon Tropis Olga, Kualitas Udara Jakarta, dan Gelombang Tinggi Saat Mudik di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini Selasa pagi ini, 9 April 2024, dipuncaki artikel yang menjelaskan keberadaan dan pengaruh dari Siklon Tropis Olga,

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

20 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

21 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya