Anies Baswedan Tak Boleh Kalah dari Apindo, Buruh: Masa Gugatan UMP DKI Kalah

Rabu, 20 Juli 2022 15:34 WIB

Buruh yang tergabung dalam KSPI DKI Jakarta menggelar demonstrasi di depan gedung Balai Kota, Jakarta Pusat soal UMP DKI 2022, Rabu, 20 Juli 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan buruh Jakarta minta Pemprov DKI tak boleh kalah dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta dalam penentuan UMP DKI 2022.

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta Winarso menyatakan buruh mendukung Gubernur Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta soal upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022.

"Masa reklamasi bisa menang, yang lain bisa menang, gugatan UMP kalah," kata dia saat audiensi dengan pemerintah DKI di ruang kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Blok H Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.

Anies pernah digugat PT. Taman Harapan Indah soal pencabutan izin reklamasi Pulau H. PT. Taman Harapan Indah adalah pengembang Pulau H.

Anies mencabut izin reklamasi Pulau H dan sejumlah pulau buatan lainnya pada September 2018. Keputusan ini memicu pengembang untuk mengajukan gugatan.

Gugatan pencabutan izin reklamasi Pulau H sudah sampai pada tahap kasasi. Hasilnya majelis hakim Mahkamah Agung memenangkan Anies, sehingga izin reklamasi Pulau H tetap dicabut.

Advertising
Advertising

Gugatan izin reklamasi ini adalah salah satu contoh kemenangan Anies yang dimaksud Winarso. Dia menganggap, pemerintah DKI juga tak boleh kalah soal gugatan UMP DKI 2022.

"Ini pemerintah loh Pemprov DKI. Seharusnya tidak boleh kalah sama sekelompok Apindo yang tidak ada kerugian apapun terhadap mereka," terang dia.

Pada 12 Juli 2022, majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Apindo Jakarta agar kenaikan UMP DKI sebesar Rp 4,6 juta dibatalkan.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP DKI 2022. Keputusan baru ini harus mengacu pada Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Baca juga: Demo Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022, Buruh: Sangat Menyakitkan

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

17 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

5 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

5 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

5 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

5 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya