Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Ciracas

Senin, 25 Juli 2022 17:48 WIB

Polisi memperlihatkan wajah pelaku saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan serta pencurian, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022. Pelaku berinisial AM (19), AAD (19) BPG (18) ditangkap terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu,16 Juli lalu di Ciracas Jakarta Timur dan membuang jenazah korban di sekitar sungai Cikeas kota bekasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita berinisial A, yang jasadnya dibuang ke Kali Cikeas di Ciracas, Jakarta Timur. Tiga tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pada hari ini.

Kanit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara pembunuhan, yaitu di sebuah toko bangunan di Jalan Ciracas Raya No. 1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur.

"Rekonstruksi berjalan lancar, ada 23 adegan di TKP awal, pada saat tersangka membunuh korban," kata Maulana seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Ketiga tersangka pembunuh A adalah mantan pacar korban, AM (19), serta dua rekannya, D (19), dan B (18).

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui korban dibunuh di kamar mes tempat kerja AM di toko bangunan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, motif pembunuhan A karena tersangka
Ingin merampas harta dan menyetubuhi korban. "Motifnya M sebagai eksekutor tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," kata Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

KRONOLOGIS PEMBUNUHAN

Kronologis pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 21.00. Sehari sebelum kejadian ketiga tersangka sudah merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama serta ingin mengambil ponsel korban. Ketiganya meminta A untuk membersihkan kamar AM.

"Alasan kenapa pelaku M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban juga karena M butuh uang karena terlilit utang," kata Zulpan.

Pada pukul 19.00 WIB, AM menjemput korban di depan aquarium pemadam Ciracas dan sudah janjian dari pukul 17.00 WIB. Di dalam kamar, AM dan korban sempat bersetubuh lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain di kamar, yakni B dan D.

Terkejut, korban pun teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat AM mencekik, menutup mulut, dan menduduki dada korban. AM mengajak B dan D untuk membantunya membunuh A karena korban berteriak sehingga tersangka panik.

"Makanya mereka melakukan pembunuhan, tersangka B dan tersangka D berusaha membantu melakukan pembunuhan," ujar Maulana.

Jasad korban lantas dibawa menggunakan mobil Daihatsu Xenia untuk dibuang di Kali Cikeas, Bekasi. Dalam rekonstruksi terlihat jasad korban diletakkan di kursi mobil paling belakang, dengan posisi berbaring.

Menurut Maulana, masih ada dua adegan rekonstruksi kasus pembunuhan ini yang belum selesai. "Adegan
pembuangan di daerah Cikeas."

Para tersangka dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Para tersangka kasus pembunuhan berencana ini terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Advertising
Advertising

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Cikeas

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

12 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

20 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya