Teka-teki Kematian Akseyna dan Penangkapan Irjen Ferdy Sambo Jadi Top 3 Metro
Reporter
Tempo.co
Editor
Sunu Dyantoro
Minggu, 7 Agustus 2022 06:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Akseyna yang masih teka-teki selama 7 tahun, dan penangkapan Irjen Ferdy Sambo menjadi berita Top 3 Metro hari ini. Dalam kasus Akseyna, kabar terbaru adalah pihak keluarga mendapatkan surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang pada intinya berisi bahwa pihak penyidik dari kepolisian masih melakukan usaha mengungkap penyebab kematian Akseyna.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada tadi malam. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J. Kondisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabu, 6 Agustus 2022, pukul 21.03 tampak terlihat sepi. Di depan rumah Sambo, terdapat empat mobil berjajar. Satu mobil berwarna silver tepat di depan pagar rumah Sambo dekat pos jaga dan pintu masuk berwarna putih.
Berikut ini berita kanal metro dalam Top 3 Metro hari ini:
1. Tujuh Tahun Kematian Akseyna, Keluarga Protes karena Polisi Ulang Hipotesa Awal
Upaya keluarga Akseyna Ahad Dori mencari keadilan masih terus dilakukan sampai dengan hari ini. Pelaku pembunuhan Akseyna belum juga terungkap meski kematian mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia itu sudah tujuh tahun berlalu.
Terbaru, pihak keluarga mendapatkan surat dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang pada intinya berisi pihak penyidik dari kepolisian masih melakukan usaha mengungkap penyebab kematian Akseyna.
Ayah Akseyna, Marsekal Pertama purnawirawan Mardoto, mengatakan surat itu dikirim oleh Kompolnas sejak 6 Juli 2022, tetapi baru diterima pihak keluarga pada 2 Agustus 2022 karena kesalahan dalam penulisan alamat.
“Kompolnas menuliskan alamat rumah kami di Sleman, Karawang, Jawa Barat dan nomor telepon yang dicantumkan pun bukan nomor kami, akibatnya surat itu nyasar, tapi beruntung karena pertolongan Allah surat itu sampai ke kami,” kata Mardoto di konfirmasi Tempo, Sabtu 6 Juli 2022.
Mardoto tidak menaruh curiga mendalam atas kesalahan alamat pengiriman surat tersebut, namun dirinya hanya menyayangkan sikap Kompolnas yang tidak teliti terhadap pengiriman surat penting tersebut.
Pasalnya, dalam surat tersebut tertulis, apabila surat tidak berbalas selama 30 hari sejak dikirimnya surat, maka pihak keluarga dianggap menyetujui isi surat yang intinya pihak keluarga diminta menunggu kinerja kepolisian yang entah sampai di mana prosesnya.
“Setelah surat itu kami terima, langsung kami berikan balasan tertanggal 4 Agustus 2022, yang intinya keberatan dengan klarifikasi yang dilakukan Kompolnas,” kata Mardoto.
2. Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap, Begini Kondisi di Rumahnya
"Ditahan di Brimob," kata sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu, 6 Agustus 2022. Menurut dia, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.
Sementara itu, kondisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada pukul 21.03 tampak terlihat sepi. Di depan rumah Sambo, terdapat empat mobil berjajar. Satu mobil berwarna silver tepat di depan pagar rumah Sambo dekat pos jaga dan pintu masuk berwarna putih. Sementara itu, tiga mobil terpakir di seberang rumah pribadi Sambo.
Pada saat Tempo tiba di lokasi, terlihat mobil berwarna hitam seperti Toyota Rush hitam masuk ke rumah Sambo.
Tampak pula tiga orang laki-laki berdiri di depan rumah Sambo. Ketiga pria tersebut menggunakan pakaian biasa berupa kaus yang salah satu di antaranya menggunaka celana di atas lutut.
Terdapat satu orang lain lagi yang berdiri di depan pagar Sambo lalu berjalan di sekitar Tempo. Pria yang berjalan di sekitaran Tempo ini menggunakan kaos dengan celana jeans panjang, rambut ikat berwarna kuning dengan perwakan seperti orang timur, berbadan gempal, telinga berindik, dan radio HT yang ada di saku celana belakang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri.
3. Ferdy Sambo Ditangkap dan Dugaan Tempo.co Di-hack, Komnas HAM Bilang Begini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengecam bila benar terjadi peretasan terhadap situs web Tempo.co. pasca-pemberitaan penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022. Dia meminta adanya atensi khusus kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menindak siapapun pelakunya.
"Kami menyayangkan dan mengecam siapapun yang melakukan peretasan tersebut," kata Komisioner Muhamad Chairul Anam, dalam keterangannya di Bogor, Sabtu 6 Agustus 2022.
Kabar dugaan peretasan muncul setelah tautan berita 'Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap' tak bisa diakses tak lama setelah tayang. Belakangan situs down sebelum akhirnya pulih kembali. Dari internal Tempo.co disebutkan kalau pemeriksaan terus dilakukan, apakah memang ada indikasi peretasan di balik down tersebut.