Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Pengutilan di Cisauk Dicabut

Senin, 15 Agustus 2022 23:30 WIB

Video berdurasi 36 detik tersebut saat para karyawan Alfamart menghampiri seorang ibu di mobilnya dan menyebutnya telah mencuri cokelat. Saat dihampiri ibu pengemudi mobil itu sempat ingin pergi namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. Foto : Twitter

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Laporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan, akhirnya dicabut. Hal itu terjadi setelah kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu menyatakan kasus ini berakhir damai. Sarly menyatakan pihak Alfamart mencabut laporan itu setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.

"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," kata Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana sempat mengancam para pegawati Alfamart yang menyebutnya sebagai pencuri. Para pegawai tersebut dipaksa untuk meminta maaf.

Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.

Advertising
Advertising

"Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh," katanya saat melakukan permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Ivana yang mendampingi Mariana mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo. Ivana juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pengancaman terhadap para pegawai Alfamart.

"Memohon maaf karena telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ujarnya ditutup dengan berpelukan dengan karyawati Alfamart tersebut.

Pihak keluarga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan kejiwaan.

"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," kata dia.

Sementara Amalia (21) karyawati Alfamart yang diancam untuk melakukan permintaan maaf mengungkapkan bahwa semua masalah ini sudah selesai. Dia juga menyatakan sudah mencabut laporan terkait pencurian dan pengancaman tersebut.

"Ya setelah masalah ini selesai tenang aja jadinya sehingga sudah tidak ada yang dipikirin lagi. Proses hukum yang dilaporkan sudah dicabut," ungkapnya.

Berita terkait

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

10 jam lalu

Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

3 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

6 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

6 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya