Anies Baswedan Sebut Pergub Bebas Pajak Rumah Jadi Kado Perayaan Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2022 03:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam acara pajak di RPTRA Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pergub Nomor 23 Tahun 2022 tentang PBB-P2 adalah kado HUT RI ke-77 untuk warga Jakarta. Dengan pergub itu, pemilik rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar tak perlu lagi bayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Implementasi pergub ini, kata Anies, bertujuan untuk menghindari "pengusiran halus" karena pajak. Anies mengatakan, nilai tanah dan bangunan di Jakarta termasuk yang paling tinggi dan selalu meningkat. Akibatnya, timbul ketidakadilan bagi warga yang harus membayar pajak tinggi untuk bisa tinggal di rumahnya.

"Bila ini didiamkan, kebijakan pajak bumi dan bangunan tanpa disadari merupakan kebijakan pengusiran warga secara sopan," kata Anies di Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Warga berpenghasilan rendah atau kondisi ekonomi lemah adalah yang paling terbebani PBB. Padahal, rumah adalah kebutuhan dasar manusia sehingga Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan bebas pajak rumah tinggal.

Secara simbolis, Anies memberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 tahun 2022 kepada 25 wajib pajak, wakil dari 5 kota DKI Jakarta. Pemberian e-SPPT PBB-P2 itu diserahkan dalam acara Pajak Jakarta, Adil dan Merata Untuk Semua di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Agustus 2022.

Kebijakan pembebasan pajak untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar ini disebut sebagai hadiah yang diserikan dengan semangat perayaan kemerdekaan HUT RI ke-77. Kebijakan pajak yang adil dan merata untuk semua warga Jakarta ini disebut sebagai wujud nyata Pancasila, yaitu sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dasar kebijakan gratis PBB itu, kata Anies Baswedan, adalah pertimbangan luas minimum lahan dan bangunan untuk rumah sederhana sehat, yaitu memiliki luas lahan 60 meter persegi dan 36 meter persegi untuk bangunan. "Dasar ini merujuk kepada Permen PUPR yang di situ telah menata tentang standar minimal kebutuhan hidup," ujarnya.

Baca juga: Cara Anies Baswedan Ganti Potensi Pajak Rumah Tinggal Rp 2,7 Triliun yang Hilang

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya