Putri Candrawathi Disebut Tak Bisa Jadi Tersangka, Eks Kadiv Hukum Polri: Kasihan Bu Putri

Kamis, 18 Agustus 2022 12:17 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (sebelah kanan), usai mengunjungi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) saat ini tidak bisa ditersangkakan. Dalam kasus ini, menurutnya, Putri Candrawathi tidak bisa terkena pasal apa pun.

"Ibu Putri jadi tersangka atas pasal apa. Ibu Putri kan enggak buat berita bohong. Setahu saya dia sih enggak pernah buat berita bohong. Yang menuduh membuat berita bohong kan pengacara, pakai analisa dia sendiri karena Sambo kan. Rilisnya kayak gitu," kata Aryanto saat dihubungi Rabu sore, 17 Agustus 2022.

Purnawirawan bintang dua ini menjelaskan wacana PC akan ditetapkan sebagai tersangka ini adalah karena desakan publik. Padahal, menurut Aryanto, bisa jadi tidak sesuai fakta di lapangan.

"Putri itu diumumkan publik kan disampaikan kebohongan publik karena dia berpura-pura dilaporkan seakan dirinya dilecehkan, kan gitu. Tapi kan, selama ini yang terjadi belum tentu begitu. Itu kan yang diberitakan lewat rilis yang abal-abal itu," ujarnya.

Pada laporan polisi (LP) itu, mencantumkan Putri mendapat pelecehan dan perundungan. Saat ini, kelanjutan LP tersebut, menurut Aryanto, tidak tahu jeluntrungannya. "Kalau belum diperiksa, kasus ini kan sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," katanya.

Tokoh yang kerap berbicara di podcast 'Polisi Oh Polisi' ini menjelaskan bahwa pada rilis yang disebar ke media itu, tidak ada omongan PC yang mengatakan kebohongan tersebut. Berdasar pada rilis tersebut, semua adalah dari omongan Ferdy Sambo.

"Dianggap ada laporan pelecehan Putri hanya itu kan, yang rilis itu disampaikan. LP itu belum tentu dibuat Ibu Putri sendiri, mungkin hanya suruhan orang, atau mungkin hanya skenario yang dibacakan," ungkapnya.

Berita bohon disebut keluar dari pengacara

Putri menyampaikan berita bohong, menurut Aryanto, itu diucapkan oleh pengacara. Sehingga, publik pun menjerat seakan-akan dianggap sudah menyiarkan berita bohong.

"Nyatanya kita kan belum tahu, apa dia pernah bikin laporan polisi, apa dia pernah diperiksa, diperiksa sama LPSK itu aja susah. Diperiksa sama Komnas HAM saja susah. Kalau gitu kan logikanya berarti dia belum pernah diperiksa," ujarnya.

Menangani indikasi ada pelanggaran pada penanganan ini, Aryanto menjelaskan semua adalah ulah Sambo hingga PC menjadi tidak bisa dijerat. Perubahan lokasi kejadian dari Duren Tiga ke Magelang juga merupakan rekayasa yang dibuat Sambo.

"Mosok karena seperti itu Bu Putri menyebarkan berita bohong. Dari mana itu hukumnya. Jadi tidak ada angle yang bisa membuat Bu Putri tersangka," ujarnya.

Dalam perbincangan via telepon Aryanto juga menjelaskan tidak ada gunanya memanggil PC. Hal itu dikarenakan pada kasus ini sudah merupakan tanggung jawab dari Sambo.

"Sambo ngakuin kok 'saya bertanggung jawab saya membunuh ini merencanakan bersama-sama ini karena merasa terinjak-injak martabat saya yang itu pelecehan istri saya'. Emang Bu Putri ngomong setelah dilecehkan terus nyuruh membunuh gitu?," ujarnya.

"Jadi kita jangan ngikuti pendapat publik hingga memaksakan harus jadi tersangka, kasihan dong Bu Putri manusia juga, kan punya hak untuk dia mempertahankan haknya," tambahnya.

Baca juga: Timsus Bakal Umumkan Jadwal Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Besok

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya