Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Kamis, 25 Agustus 2022 05:15 WIB

Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu yang berasal dari luar negeri. Narkoba tersebut dikirim dengan modus melalui pengiriman paket dengan jalur Kongo – Belgia – Jerman – Indonesia.

Polisi memperoleh informasi bahwa pengiriman paket dengan tujuan alamat Grand Wisata Bekasi. Diduga penerima yang juga sebagai pengendali paket narkoba itu berada di dua lokasi di Grand Wisata Bekasi.

"Masuk ke Indonesia lewat Grand Wisata yang sedianya akan diedarkan di daerah Jakarta dan dari tersangka dilakukan pengamanan sebanyak 4.911 butir ekstasi,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Penangkapan ketiga sindikat ini, kata Gidion, merupakan hasil pengembangan sejak 28 Juli hingga 21 Agustus 2022. “Koordinasi antara pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap tiga resi paket pengiriman," katanya.

Menurutnya, hasil pemantauan ditemukan dua paket pengiriman yang diduga berisi sabu dan tertahan di Bea Cukai Jerman, sementara satu paket pengiriman berhasil lolos ke Indonesia.

Advertising
Advertising

Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, ujar dia, selanjutnya dilakukan Control Delivery terhadap alamat yang dikirim. Namun, dari pengecekan data penerima dan alamatnya fiktif.

Kombes Pol Gidion menyebutkan bahwa setidaknya ada enam jenis ekstasi dengan berat sekira 2.140,4 gram jika disetarakan atau dikalkulasikan harganya sekira Rp 3 miliar.

“Kemudian, dikumpulkan lagi kalau ini dipakai oleh orang perorangan itu setidaknya kita menyelamatkan 19.884 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Dia mengatakan, penyidik turut mengamankan seorang tersangka bernama Muhammad Bano Satria Bin Abdul Salim, 26 tahun dengan barang bukti 60 gram sabu.

“Mereka tidak bekerja sendiri seperti layaknya sindikat, mereka juga ada pengendalinya dan kita sudah bekerja sama dengan Lapas yang terkait pengendalinya berasal dari sana,” ujarnya.

Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa upaya tersebut bagian dari penegakkan hukum yang integratif baik dari Bea Cukai, kepolisian, dan Lapas.

“Dia mengatakan antara alur barang, alur uang dan alur orang itu pasti berbeda. Mereka bergerak untuk mencari tempat yang aman. Apalagi sekarang ruang-ruang gerak mereka itu menjadi sempit.

"Maka kerjasama antar stakeholder dari Bea Cukai, kepolisian kemudian Lapas itu sangat penting untuk mengurai sindikat itu di daerah Jakarta mungkin juga dari Bekasi,” ujarnya.

Peredaran narkoba, ucap Gidion, diatur dari dua Lapas, yaitu di daerah Tangerang dan Bekasi. Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI No. 36/2006 tentang Narkotika. “Ancamannya minimal enam dan maksimal 20 tahun kurungan,” katanya.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga:

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

16 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

2 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya