Suharso Monoarfa Singgung Amplop Kiai di Depan KPK, Dilaporkan Polda karena Dianggap Tak Pantas

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 27 Agustus 2022 08:55 WIB

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.Fotografer: Sarono SantosoBiro Humas, Kearsipan, dan Tata Usaha PimpinanKementerian PPN/Bappenas

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Suharso Monoarfa soal pernyataan amplop kiai. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan tersebut. “Penyidik sedang mempelajarinya,” kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pelapor, yaitu Ari Kurniawan dalam laporan tersebut untuk dimintai keterangan. “Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor,” katanya.

Setelah memanggil pelapor, ujar Zulpan, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. “Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor,” ucapnya.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke polisi oleh Ari Kurniawan pada 20 Agustus 2022 atas pidatonya yang menyinggung amplop kiai. Sementara itu, di internal PPP muncul desakan terhadap Suharso Monoarfa untuk mundur dari kursi pimpinan.

Desakan tersebut datang dari tiga elemen Majelis DPP PPP lewat sebuah surat bertarikh 22 Agustus 2022 yang diteken tiga pimpinan, yaitu Ketua Majelis Syariah DPP PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhamad Mardiono, serta Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur.

Advertising
Advertising

Pernyataan amplop kiai dianggap tak pantas keluar dari pemimpin partai Islam

Majelis menyebut empat pertimbangan mengapa Suharso harus mundur sebagai ketua umum. Salah satunya, perkembangan suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di internal PPP.

Utamanya, di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada 15 Agustus 2022 yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai. Isi pidato Suharso dinilai tidak pantas keluar dari seorang pimpinan partai Islam.

"Kami pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta Saudara Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," demikian petikan surat tersebut.

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyebut bahwa Suharso telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, DPP membuka dan mengedepankan ruang dialog dan tabayun untuk mendudukkan masalah lebih jelas.

“Senin, 22 Agustus, Ketum sowan dan sudah menjelaskan kepada Wakil Ketua Majelis Syariah KH Afifudin Muhajir dan Sekretaris Majelis Syariah H Chaerul Saleh Rasyid. Beliau memahami dan lega sudah mendapatkan penjelasan secara utuh dari ketum. Konsolidasi partai berjalan dengan baik. Insyaallah semua ini akan segera dituntaskan," katanya.

Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca juga: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Amplop Kiai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya