Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Akan Ditahan Selama 30 Hari

Reporter

M. Faiz Zaki

Jumat, 2 September 2022 17:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi M. Fajar ditahan di tempat khusus atau patsus.

Zulpan mengatakan AKP M Fajar terbukti melakukan penyalagunaan wewenang dengan mendapatkan keuntungan dari orang lain. Penyalahgunaan wewenang itu juga melibatkan tujuh anggota lainnya dari polsek tersebut.

Zulpan mengatakan berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya, mereka akan ditahan di di SPN Lido selama 30 hari. "Mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk berkomunikasi dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

AKP M Fajar dan anak buahnya telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Penahanan selama 30 hari di patsus tersebut dimulai pada Senin pekan depan. Zulpan mengatakan ini adalah penyelesaian secara etik.

Rencananya dari Mabes Polri akan menyerahkan berkas perkara kepada Polda Metro Jaya pada hari ini. Kemudian dari Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan mempelajarinya dan melakukan penegakkan hukum kepada para anggota.

Advertising
Advertising

“Ini adalah komiten nyata dari Polda Metro Jaya untuk mewujudkan Polri yang presisi,” tuturnya.

Mengenai keuntungan yang didapat dari yang bersangkutan, Zulpan enggan menyebutkan. Dia hanya akan menjelaskannya di lain kesempatan. “Nanti dijelaskan nominalnya, dari sana belum diserahkan suratnya kepada kita,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri. Namun Zulpan membantah bahwa Kapolsek juga ikut diseret ke markas besar di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tersebut.

“Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya,” ujarnya pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Bersama Anak Buahnya Masih Ditahan Propam Mabes Polri

Berita terkait

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

24 hari lalu

Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

24 hari lalu

Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

26 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

33 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

50 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

53 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

15 Maret 2024

Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.

Baca Selengkapnya

Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

14 Maret 2024

Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Kemen PPPA merespons kasus satu keluarga jatuh dari Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

14 Maret 2024

Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

13 Maret 2024

Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.

Baca Selengkapnya