Polda Metro Minta Maaf Karena Anggota Polsek Kembangan Suruh Wartawan Wawancara Pohon

Reporter

M. Faiz Zaki

Jumat, 2 September 2022 18:35 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, E Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus penyebaran informasi bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Tersangka berinisial AH menyebarkan berita bohong menuduh sejumlah pejabat Polri dan mengunggah melalui akun snack video @RakyatJelata98 demi mendapat uang dari akun tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endra Zulpan menyatakan permintaan maaf atas sikap anggota Polsek Kembangan menyuruh wartawan bicara dengan pohon.

Aksi tersebut terekam lewat video dan tersebar di media sosial Instagram @sunankalijaga_sh pada Rabu, 31 Agustus 2022.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat akibat ulah oknum tersebut yang tentunya menodai banyak keberhasilan-keberhasilan lain yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya,” katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 September 2022.

Kala itu wartawan perempuan ingin wawancara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang wanita. Namun salah satu anggota Polsek Kembangan bernama Inspektur Dua Suhartono tidak membiarkan masuk dan malah meminta wartawan itu berbicara dengan pohon.

Zulpan mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu. Suhartono disebut merupakan Panit Satu Satreksrim Polsek Kembangan yang menjawab pertanyaan media dengan kurang etis.

Advertising
Advertising

“Tentunya ini sudah viral dan kami sudah mengklarifikasi dan Biro Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa dan memang betul seperti yang ada di video viral tersebut kejadiannya,” tuturnya.

Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan itu akan dilakukan secara etik dan kedisiplinan Polri.

Sebelumnya, pada video itu Suhartono justru meminta wartawan untuk bicara kepada pohon. “Kok kami disuruh bicara sama pohon pak?" jawab salah satu wartawan yang ada di lokasi.

Pengacara Sunan Kalijaga, yang juga kuasa hukum dari korban kekerasan itu, mencoba menghampiri petugas yang masuk ke Polsek itu. Namun, Sunan Kalijaga pun dihalangi untuk masuk.

Peristiwa soal kekerasan berawal saat klien yang dibela Sunan Kalijaga berinisial MMS menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya yang berinisial D. Suaminya itu dilaporkan ke Polsek Kembangan dan sudah menjadi tersangka.

Namun Sunan Kalijaga beserta korban keberatan karena D tidak kunjung ditahan Polsek. D tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam prosesnya pemeriksaan, serta memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.

Baca juga: Anggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Sejak Kemarin, Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

4 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

12 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

13 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

14 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

15 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

17 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya