Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Selasa, 6 September 2022 04:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Petugas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel utilitas di Kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin, 5 September 2022.Adapun kabel yang dipotong dan diturunkan di Mampang Prapatan ini terdiri dari 58 kabel fiber udara yang berasal dari 39 operator jaringan telekomunikasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan dana pembangunan jaringan kabel bawah tanah tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Menurut dia, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencari sendiri sumber pendanaan program sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) atau ducting system ini.

"Untuk anggaran tidak melalui APBD. Ini murni dari Jakpro dengan menggandeng mitranya," kata dia di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.

Sore ini Gubernur DKI Jakarta menyaksikan pemotongan kabel optik oleh operator di area Parkir Pasar Mampang Prapatan. Dia telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun SJUT sepanjang 115 kilometer di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Tahun ini Jakpro akan membangun 25 kilometer kabel di Jakarta Selatan. Sisanya digarap Jakpro dan operator telekomunikasi hingga akhir 2023 untuk mencapai total 115 kilometer.

Selain Jakpro, Anies juga menugaskan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya membangun jaringan kabel bawah tanah sepanjang 106,4 kilometer di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menerangkan, pihaknya akan patungan dengan seluruh operator untuk membiayai pembangunan SJUT. Penganggarannya, tutur dia, akan menggunakan skema creative financing. Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B).

"Kami harapkan seluruh financing selain dari kami sendiri tentunya juga ada dari para operator sebagai kolaborasi," ucap dia.

Widi tak mendetailkan total dana yang dibutuhkan untuk memasang 115 kilometer kabel bawah tanah. Sebab, dia berujar, pihaknya masih mengurusi persiapan tender.

Baca juga: Tim Patroli Polda Metro Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

9 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

20 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

21 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

22 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

28 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya