Anggota DPRD Berharap Pemanggilan Anies Baswedan ke KPK Ungkap Anggaran Formula E

Rabu, 7 September 2022 15:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berharap pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK bisa memberi penjelasan atas tertutupnya pengelolaan uang ajang Formula E. Hingga saat ini belum ada audit terhadap penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu karena belum ada akuntan yang bersedia.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 September 2022.

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies untuk meminta penjelasan soal anggaran mobil balap listrik tersebut. Gilbert berharap lembaga antirasuah itu bisa mengungkap kemungkinan maladministrasi yang banyak terjadi.

"KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang," kata politikus PDIP itu.

Jakpro Tidak Pernah Ungkap Ada Revisi MoU Formula E

Gilbert ingin dugaan kesewenangan itu ada bukti nilai uangnya. Dia mengatakan Memorandum of Understanding (MoU) Formula E Jakarta yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku penyelenggara balapan, kepada DPRD. Dia menduga hal itu terjadi karena ketakutan yang tidak berdasar.

"Ini sudah berlebihan. Adanya tambahan bayaran Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di Gubernur," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Gilbert, tanggung jawab pengungkapan penyelewengan merupakan tanggung jawab KPK. Dia ingin lembaga itu bisa bekerja secara profesional.

Hari ini Anies datang ke KPK seorang diri dengan membawa sebuah map biru. Dia tiba tidak didampingi oleh staf atau pejabat pemerintah daerah.

Anies Baswedan hanya menyapa wartawan yang telah menunggu dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih. "Cukup, cukup, terima kasih, ya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, 7 September 2022.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Pemilihan Pengganti Anies Baswedan Dibahas Bersama

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya