Diduga Terima Uang Suap Kasus Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam PTDH

Rabu, 7 September 2022 15:58 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan berikan keterangan terkait penahanan Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Fajar dan 7 anggotanya terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Fajar diduga menerima uang suap dari kasus judi online yang ditanganinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sanksi PTDH adalah ancaman maksimal.


"Iya ancaman maksimal PTDH. PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Zulpan di Jakarta, Rabu, 7 September 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri menyatakan AKP Fajar dan anak buahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Divpropam Polri telah melakukan pemberkasan kasus suap judi online itu dan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Pada saat ini Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan 7 anak buahnya dikurung di tempat khusus (patsus).
"Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, 8 personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari," kata Zulpan.

Selama 8 anggota Polsek Megtro Penjaringan itu dikurung, proses pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik mereka terus berjalan. Propam Polda Metro Jaya akan menggelar sidang kode etik terhadap AKB Fajar.

Dalam sidang kode etik itu, Propam Polda Metro Jaya akan menentukan apakah pelanggaran Kanit Reskrim itu termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Propam juga akan memutuskan nasib AKP Fajar dan anak buahnya.

Penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan ini berlangsung saat Polri sedang giat memberantas perjudian. Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan internal. "Ini menunjukkan komitmen Kapolda melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depan," ujarnya.

Baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Akan Ditahan Selama 30 Hari

Berita terkait

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

18 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

3 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya