Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Akan Ditahan Selama 30 Hari

Reporter

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi M. Fajar ditahan di tempat khusus atau patsus.

Zulpan mengatakan AKP M Fajar terbukti melakukan penyalagunaan wewenang dengan mendapatkan keuntungan dari orang lain. Penyalahgunaan wewenang itu juga melibatkan tujuh anggota lainnya dari polsek tersebut.

Zulpan mengatakan berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya, mereka akan ditahan di di SPN Lido selama 30 hari. "Mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk berkomunikasi dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

AKP M Fajar dan anak buahnya telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Penahanan selama 30 hari di patsus tersebut dimulai pada Senin pekan depan. Zulpan mengatakan ini adalah penyelesaian secara etik.

Rencananya dari Mabes Polri akan menyerahkan berkas perkara kepada Polda Metro Jaya pada hari ini. Kemudian dari Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan mempelajarinya dan melakukan penegakkan hukum kepada para anggota.

“Ini adalah komiten nyata dari Polda Metro Jaya untuk mewujudkan Polri yang presisi,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai keuntungan yang didapat dari yang bersangkutan, Zulpan enggan menyebutkan. Dia hanya akan menjelaskannya di lain kesempatan. “Nanti dijelaskan nominalnya, dari sana belum diserahkan suratnya kepada kita,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri. Namun Zulpan membantah bahwa Kapolsek juga ikut diseret ke markas besar di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tersebut.

“Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya,” ujarnya pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Bersama Anak Buahnya Masih Ditahan Propam Mabes Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kunjungi Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Gibran menyinggung soal makan siang gratis yang menjadi program andalan kubu 02 dalam kunjungannya ke Rusun Muara Baru.


Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

3 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin melakukan aksi bakar ban saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Massa kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin dalam sengketa Pilpres 2024 dengan adil. TEMPO/Subekti.
Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

11 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

28 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

31 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

42 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

43 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian dugaan bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Respons Kasus Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Kemen PPPA Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Kemen PPPA merespons kasus satu keluarga jatuh dari Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Penjaringan, Jakarta Utara.


Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

43 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.


Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

44 hari lalu

Sejumlah anggota Resmob Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memantau lokasi empat keluarga tewas usai diduga melompat dari salah satu apartemen di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Maret 2024. Foto: TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.