"

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Akan Ditahan Selama 30 Hari

Reporter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi M. Fajar ditahan di tempat khusus atau patsus.

Zulpan mengatakan AKP M Fajar terbukti melakukan penyalagunaan wewenang dengan mendapatkan keuntungan dari orang lain. Penyalahgunaan wewenang itu juga melibatkan tujuh anggota lainnya dari polsek tersebut.

Zulpan mengatakan berdasarkan keputusan Kapolda Metro Jaya, mereka akan ditahan di di SPN Lido selama 30 hari. "Mereka akan dibatasi ruang geraknya untuk berkomunikasi dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

AKP M Fajar dan anak buahnya telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Penahanan selama 30 hari di patsus tersebut dimulai pada Senin pekan depan. Zulpan mengatakan ini adalah penyelesaian secara etik.

Rencananya dari Mabes Polri akan menyerahkan berkas perkara kepada Polda Metro Jaya pada hari ini. Kemudian dari Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan mempelajarinya dan melakukan penegakkan hukum kepada para anggota.

“Ini adalah komiten nyata dari Polda Metro Jaya untuk mewujudkan Polri yang presisi,” tuturnya.

Mengenai keuntungan yang didapat dari yang bersangkutan, Zulpan enggan menyebutkan. Dia hanya akan menjelaskannya di lain kesempatan. “Nanti dijelaskan nominalnya, dari sana belum diserahkan suratnya kepada kita,” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri. Namun Zulpan membantah bahwa Kapolsek juga ikut diseret ke markas besar di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tersebut.

“Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya,” ujarnya pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Bersama Anak Buahnya Masih Ditahan Propam Mabes Polri








Polda Metro Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan Ramadan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran Foto: ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polda Metro Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam yang Langgar Aturan Ramadan

Polda Metro melarang ormas melakukan sweeping tempat hiburan malam yang melanggar kebijakan selama Ramadan 2023.


Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional akan Ditertibkan, Polda Metro Singgung Ormas

1 hari lalu

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasional akan Ditertibkan, Polda Metro Singgung Ormas

Polda Metro akan menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar kebijakan jam operasional selama Ramadan 2023. Polisi mewanti-wanti soal ormas.


Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

1 hari lalu

Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

Polda Metro Jaya mengingatkan agar pengusaha tempat hiburan malam menaati aturan operasional selama Ramadan 2023. Polisi akan memantau.


Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

Polda Metro menyidak tempat hiburan malam di hari kedua puasa. Hasilnya, masih ada kelab malam yang melanggar aturan operasional selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Sita 535 Karung Produk Thrifting yang Dibeli Lewat E-commerce Asing

Polda Metro menyita 535 karung produk thrifting. Baju-baju bekas impor itu dibeli melalui e-commerce asal Cina, Alibaba.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

2 hari lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Car Free Day di Lingkungan Polda Metro Ditiadakan Selama Bulan Ramadan

Polda Metro memberlakukan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada setiap hari Jumat. Ditiadakan selama bulan Ramadan.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.


Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

4 hari lalu

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kapolres Metro Bekasi Kota Resmi Jadi Diresnarkoba Polda Metro Gantikan Kombes Mukti Juharsa

Kombes Hengki resmi jabat Diresnarkoba Polda Metro menggantikan Kombes Mukti Juharsa yang kini jadi Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

5 hari lalu

Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Salah satu penyebab peningkatan volume kendaraan lantaran adanya momentum Ramadan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Jam Macet di Jakarta Selama Bulan Ramadan 2023

Polda Metro Jaya memprediksikan kemacetan di Jakarta selama bulan Ramadan 2023 terjadi pada pagi dan sore hari menjelang buka puasa.