Pinangki Sirna Malasari Pagi-pagi Lapor Diri, Penjaga Bapas Belum Tahu, Pejabat Bilang Pukul 07.30

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 8 September 2022 11:42 WIB

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pinangki Sirna Malasari telah melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan tadi pagi. Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro mengatakan bahwa Pinangki melapor pagi-pagi sekali hari ini.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media bahwa Ibu Pinangki sudah melapor diri pertama dan registrasi pada hari ini," ujarnya saat konferensi pers di Bapas Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan wajib lapor diri setiap bulan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Setelah bebas bersyarat Selasa lalu, Pinangki wajib lapor hingga 15 Desember 2024. "Ibu Pinangki wajib melakukan lapor diri setiap bulannya hingga 15 Desember 2024," tuturnya.

Wajib lapor itu juga berlaku jika Pinangki ingin keluar kota dan keluar negeri. Untuk keluar kota wajib lapor ke Kepala Badan Pemasyarakatan, sedangkan keluar negeri ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Eks Jaksa dari Kejaksaan Agung itu juga mendapatkan bimbingan kepribadian dan kemandirian dari Badan Pemasyarakatan. Ricky menuturkan bentuk bimbingan itu berupa konseling. "Nanti bimbingan akan seperti konseling, bimbingan kepribadian dan yang tadi saya sampaikan untuk Ibu Pinangki," katanya.

Dia yakin bahwa mantan narapidana kasus suap oleh Djoko Tjandra itu bisa mematuhi aturan wajib yang berlaku. Selama kewajiban lapor per bulan itu juga akan dievaluasi dan dilakukan assesment terhadap Pinangki.

Namun, kata Ricky, jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana lagi, maka bebas bersyaratnya dicabut. "Jika Ibu Pinangki melanggar syarat umum yaitu melakukan tindak pidana lagi, maka pembebasan bersyaratnya dapat dicabut bila melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Kehadiran yang tidak tampak oleh media

Berdasarkan pantauan Tempo, Pinangki tidak sempat terlihat oleh awak media yang hadir mulai pukul 09.30 WIB. Petugas yang berjaga di depan mengatakan belum mengetahui pasti mantan narapidana itu sudah datang atau tidak menjelang pukul 10.00 WIB.

Kasubsi Bimbingan Kerja Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Devi Sartika, mengatakan Pinangki itu sudah tiba pukul 07.30 WIB. "Tadi jam 07.30 karena kebetulan yang bersangkutan punya kepentingan pribadi yang tidak bisa ditinggalkan," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Awak media juga sempat meminta dokumentasi foto Pinangki saat melapor. Namun Devi mengatakan tidak ada gambar yang diambil ketika yang bersangkutan wajib lapor.

Maka dari itu dia meminta maaf karena tidak adanya dokumentasi yang diambil. "Ini juga jadi pembelajaran buat kita juga sih ke media," tuturnya.

Baca juga: Pinangki Sirna Malasari Akan Lapor Diri Perdana Hari Ini Usai Bebas Bersyarat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

3 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

25 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

31 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

36 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.

Baca Selengkapnya

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

49 hari lalu

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

52 hari lalu

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Basuki mengatakan ukuran rumah dinas menteri di IKN yang lebih kecil dibandingkan di Widya Chandra diprotes Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Begini Proses Pencarian Dua Anak yang Hanyut di Kali Mampang

3 Maret 2024

Begini Proses Pencarian Dua Anak yang Hanyut di Kali Mampang

Tim SAR gabungan mencari dua anak yang hanyut di Kali Mampang. Proses pencarian dilakukan hingga 1 km dari lokasi mereka hanyut.

Baca Selengkapnya