Anies Baswedan Terbitkan Pergub RDP DKI 2023-2026 untuk Dieksekusi Pj Gubernur

Jumat, 9 September 2022 13:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat Peresmian Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan rumah DP nol persen tahap kedua yang sudah terbangun sebanyak 1.348 unit di Cilangkap, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan regulasi soal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023-2026.

Anies menuliskan Pergub ini akan menjadi acuan bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI selama mengisi kekosongan jabatan Gubernur. "Rencana Pembangunan Daerah digunakan oleh Penjabat Gubemur sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026," demikian bunyi Pasal 3 ayat 1 Pergub itu.

Pemerintah DKI akan melaksanakan RDP dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) per tahun. Kemudian setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengeksekusi RDP 2023-2026 melalui penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Anies meneken Pergub Rencana Pembangunan Daerah 20023-2026 itu pada 10 Juni 2022. Sebelumnya, dia berujar, siapapun kepala daerah Jakarta, baik Pj Gubernur atau Gubernur selanjutnya, perlu mengacu pada RPD tersebut.

"Rencana Pembangunan Daerah sampai 2026, ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan," kata dia usai acara Jakarta Investment Forum di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Advertising
Advertising

Dikutip dari situs bappeda.jakarta.go.id, RPD adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022 atau 2023. Pembuatan dokumen perencanaan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Pemerintah DKI telah selesai menyusun RPD 2023-2026. Ada empat isu prioritas, yakni regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan; perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan; pembangunan manusia madani yang berkesetaraan; dan pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.

RPD 2023-2026 itu diteken Anies Baswedan menjelang masa tugasnya berakhir pada Oktober 2022. Pada saat ini DPRD DKI tengah membahas 3 nama calon Penjabat Gubernur DKI penggantinya.

Baca juga: Rumah DP Nol Rupiah, Anies Baswedan: Saya Bekerja dengan Institusi Bukan dengan Personality

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

20 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

21 jam lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

23 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya