Wali Kota Ubah Hymne dan Mars Kota Depok, Anggota DPRD: Kegenitan

Sabtu, 10 September 2022 16:10 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat bertemu perwakilan lembaga Namaa Charity dari Kuwait meninjau lokasi calon Masjid dan Islamic Center di dekat Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis 28 Juli 2022. Dok. Diskominfo Depok

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan masyarakat menyanyikan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dalam setiap acara formal.

Hymne dan mars Kota Depok tersebut diketahui merupakan hasil gubahan Mohammad Idris atas lagu yang sebelumnya telah diciptakan oleh Rini Tjakraningrat S. Sargo.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, menilai Mohammad Idris dianggap kegenitan dengan mengganti lirik dan judul mars serta hymne Kota Depok tersebut.

“Menurut saya kegenitan aja, masih banyak urusan yang harus diurus, sempat-sempatnya pak Wali Kota mengubah mars,” kata Ikravany saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 10 September 2022.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok itu menyebut, tidak menyangka dengan sikap Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menyempatkan mengubah lagu hymne dan mars, yang belum dianggap penting dan mendesak. “Enggak ada yang mendesak (mengubah lagu), walaupun itu hak Wali Kota, ya,” kata Ikra.

Advertising
Advertising

Ikra melanjutkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Mohammad Idris membenahi Kota Depok, mengingat sebentar lagi pergantian pemimpin.

“Masih ada banyak hal yang lebih penting di Kota Depok. Di tahun 2024 kan Pak Idris enggak bisa mencalonkan lagi, jadi biar ada yang ditinggalkan oleh Pak Idris," katanya.

Mohammad Idris mengeluarkan hymne dan mars terbaru Kota Depok melalui Surat Edaran (SE) Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Dengan diterbitkannya SE itu, sekaligus mencabut Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 431/79/Kpta/Huk/2004 tentang Penetapan Hymne dan Mars Kota Depok karya Hj. Rini Tjakraningrat S.Sargo.

Dalam beleid tersebut, politikus PKS itu meminta, Mars Depok Sejahtera dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya, sementara untuk Hymne Damai Depokku dinyanyikan pada saat penutupan acara. Hal tersebut harus dipatuhi oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan seluruh masyarakat saat menggelar acara formal.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Wali Kota Depok Rilis Mars Depok Sejahtera, Wajib Dinyanyikan Setelah Indonesia Raya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

2 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

4 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya