Top 3 Metro: Jakpro Angkat Bicara Soal PSSI Sebut JIS Tidak Layak, Deolipa Yumara Keberatan Isu Kekerasan Seksual

Senin, 12 September 2022 07:18 WIB

Sejumlah bus terlihat di lapangan parkir Jakarta International Studium (JIS), Jakarta, Ahad, 11 September 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan telah menyelesaikan pembangunan JIS, namun menurut PSSI infrastruktur stadion Persija masih dalam tahap pendampingan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi dimulai dari penilaian PSSI terhadap JIS, yang dianggap tidak layak secara infrastruktur untuk menggelar pertandingan. Plt Direktur Proyek JIS Arry Wibowo pun angkat bicara soal tempat parkir yang sempit.

Berita kedua soal mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang mengajukan keberatan kepada Komnas HAM soal kekerasan seksual kasus Brigadir J. Deolipa menilai Komnas HAM telah bertindak melampaui kewenangan, dan minta pernyataan ditarik.

Berita ketiga adalah Lemkapi menilai anggapan 3 kapolda dukung skenario Ferdy Sambo adalah tidak rasional. Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, tiga kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri pengusutan pembunuhan Brigadir J yang dipimpin Irwasum dan Kabareskrim yang merupakan atasan mereka.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Senin, 12 September 2022:

1. Parkir JIS Sempit, Plafon Tersundul Bus, Direktur Proyek: Penonton Gunakan Transportasi Publik

Plt Direktur Proyek JIS Arry Wibowo mengatakan terbatasnya daya tampung fasilitas parkir di Jakarta International Stadium atau JIS agar penonton atau supporter yang berkunjung ke stadion lebih mengutamakan menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.

“Sesuai peraturan FIFA terkini, desain stadion modern perlu memperhatikan isu keberlanjutan lingkungan. Salah satunya, stadion direkomendasikan agar terintegrasi dengan sarana transportasi publik,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 September 2022.

Saat ini, kata Arry, JIS sudah terintegrasi dengan Bus Rapid Tansit (BRT) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan Commuter Line dan LRT Jakarta.

Untuk mendukung hal tersebut, ujar dia, JIS hanya menyiapkan 1.200 kantong parkir untuk bus dan kendaraan pribadi. “Stadion modern standar FIFA kini dirancang untuk masa depan yang perlu memperhatikan keberlanjutan. Salah satunya mengupayakan untuk terintegrasi dengan angkutan publik,” kata project manager PT Jakpro itu.

Advertising
Advertising

Ia menyampaikan bahwa Stadion di Eropa pun demikian, Santiago Barnabeu pascadirenovasi hanya menyisakan kurang lebih 500 kantong parkir bus dan kendaraan pribadi.

Selain itu, dia turut mencontohkan Wembley di London sebagai stadion bersejarah di pusat Eropa menyarankan seluruh penonton yang hadir mengoptimalkan alat transportasi umum yang tersedia.

“Dengan demikian, stadion berstandar FIFA dilihat berdasarkan kelengkapan fasilitas, infrastruktur serta memenuhi rekomendasi teknis dan persyaratannya hingga penyediaan fasilitas hospitality,” ujar Arry.

Pekerja beristirahat di Jakarta International Studium (JIS), Jakarta, Ahad, 11 September 2022. PSSI menyebut JIS kemungkinan tidak akan menjadi stadion laga Timnas Indonesia vs Curacao. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Oleh karena itu, menurut Arry, JIS sudah memenuhi dengan standar yang ditentukan FIFA dari aspek perencanaan dan pembangunan,. Namun, sertifikasi pertandingan merupakan hal yang terpisah.

“Semisal apakah akan digunakan untuk menyelenggarakan piala Asia atau Piala Dunia, maka assessment atau sertifikasi dilakukan secara terpisah mengikuti standar dari masing-masing pertandingan,” ujarnya.

Pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS, kata dia, merupakan amanah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana yang tertuang dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2019. Selain itu, JIS telah memenuhi kriteria rekomendasi teknis dan persyaratan stadion sepakbola standar FIFA.

Kajian PSSI sebut JIS tak layak

PSSI menilai JIS atau Jakarta International Stadium tidak layak secara infrastruktur untuk menggelar pertandingan FIFA matchday antara Timnas Indonesia dan Curacao.

Laga antara timnas Indonesia dan Curacao dalam FIFA matchday rencananya akan digelar di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 24 September 2022, Jawa Barat, dan pertandingan kedua akan digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada 27 September 2022.

Namun, setelah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia melakukan uji kelayakan, JIS dianggap belum layak untuk menggelar FIFA matchday. Namun, pertandingan laga pertama pada 24 September 2022 tetap akan dilangsungkan di GBLA.

Infrastruktur JIS tak layak 100 persen

Dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat, 9 September 2022, berdasarkan hasil inspeksi tim Infrastructure Safety and Security PSSI, Stadion JIS belum memenuhi kelayakan 100% infrastruktur. Kelayakan infrastruktur itu mencakup area drop off tim, sirkulasi aktivitas terkait pertandingan di outer perimeter menumpuk di barat utara.

Bahkan, menurut PSSI, concourse timur belum dapat digunakan, perimeter tribune perlu pengkajian ulang, pagar perimeter di bawah concourse barat tidak kokoh dan sarana prasarana pendukung seperti kantung parkir, transportasi umum, dan jalan akses menuju stadion belum sesuai standar.

‘’Sehingga untuk menggelar sebuah pertandingan FIFA Match Day yang mengundang animo penonton sangat banyak maka perlu dilakukan simulasi terkait jumlah penonton mulai dari 25 persen - 50 persen - 75 persen- 100 persen dari perhitungan maximum safety capacity,’’ kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Parkir JIS hanya untuk 800 kendaraan roda empat

Yunus menambahkan untuk ukuran JIS yang begitu megah dengan daya tampung 80 ribu kursi, hanya bisa menampung parkir sekitar 800 unit kendaraan roda empat itu sangat riskan. Padahal, jika timnas main, animo masyarakat sangat tinggi untuk datang ke stadion.

Selain itu masuk stadion hanya satu pintu sehingga dikhawatirkan jika bersamaan keluar akan memakan waktu yang lama.

Di samping itu, kata Yunus, plafon yang rendah membuat bus tidak bisa masuk, bisa jadi bus tim tamu dan tim tuan rumah berhentinya di area umum, tidak di area sebagaimana mestinya yang sudah diatur. "Nah kalau kita paksakan pasti akan menjadi catatan FIFA,’’ imbuh Yunus.

Kendala lain adalah biaya sewa stadion yang tinggi. Tim sekelas Persija Jakarta pun lebih memilih stadion di Bekasi. Tentu juga selain karena infrastruktur yang belum memadai.

Saat ini PSSI masih dalam taraf pembicaraan dengan beberapa stadion untuk pertandingan kedua, 27 September 2022 pengganti JIS, di antaranya Stadion Pakansari, Bogor, dan Stadion Patriot, Bekasi.

Selanjutnya Deolipa Yumara ajukan keberatan ke Komnas HAM soal kekerasan seksual kasus Brigadir J...

<!--more-->

2. Deolipa Yumara Ajukan Keberatan ke Komnas HAM di Kasus Brigadir J, Soal Kekerasan Seksual

Deolipa Yumara menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perihal keberatannya atas laporan lembaga itu dalam kasus Brigadir J. Eks pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mengirimkan suratnya pada Jumat, 9 September 2022.

"Kami yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini berkenan menyampikan keberatan atas tindakan faktual berupa pernyatan media dan laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, sehubungan dengan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat," ujarnya dalam surat.

1. Dianggap melampaui kewenangan

Bahwa kewenangan KOMNAS HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (3) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, telah jelas diatur dalam ketentuan pasal 20 UU No. 26/2000 tentang Peradilan HAM. Bahwa kemudian dalam penyidikan meninggalnya Almarhum Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat, Komnas HAM telah bertindak melampaui kewenangan sebagaimana dimaksud di atas.

2. Meragukan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi

Bahwa kami menemukan fakta adanya pernyataan pernyatan media dan laporan hasil penyelidikan yang dikeluarkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia, yang dinyatakan melalui media pemberitaan media pada Kamis (1/9).

Kutipan lengkapnya sebagai berikut: "Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Yosua terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah." Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

3. Dinilai tidak berdasar bukti yang cukup

Bahwa pernyataan dan laporan hasil penyelidikan, ini masuk dalam dalam kategori Tindakan Faktual (vide Pasal 1 butir 8 Jo. Pasal 87) Undang-Undang Administrasi Pemerintahan) yang melawan hukum. Sebab pernyatan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang cukup namun hanya berupa keterangan sepihak yang berikan oleh saksi yang telah dikenakan status sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian.

Bahwa merujuk pada kewenangan yang dimiliki maka seharusnya Komnas HAM mengeluarkan suatu rekomendasi tentang ada tidaknya temuan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan, dan bukan menyatakan hal lain seperti motif dan fakta lain yang masih parsial dan asumtif diluar kewenangannya.

4. Keberatan atas pernyataan yang disampaikan

Bahwa oleh karenanya, merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1985 jo Undang-Undang No. 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha NegaraVide Pasal 48 jo Pasal 51 ayat (3), dengan ini kami mengajukan keberatan atas pernyataan tersebut dengan alasan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan dengan ketentuan Pasal 2 Perma 2 Tahun 2019 mengenai Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum, Oleh Penguasa Oleh Badan dan / Pejabat Pemerintahan.

5. Meminta Komnas HAM menarik dan mengklarifikasi laporan hasil penyelidikan

Bahwa untuk maksud tersebut, melalui surat ini, kami sampaikan kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, menarik dan mengklarifikasi untuk menarik pernyataan dan laporan hasil penyelidikan tersebut, sebab tindakan tersebut adalah tindakan yang melampaui kewenangan Komisi Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (3) UU No. 39 / 1999, serta bertentangan dengan prinsip asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana dimaksud dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Selanjutnya Lemkapi sebut dugaan 3 kapolda intervensi pengusutan Itsus soal skenario Ferdy Sambo tidak rasional...

<!--more-->

3. Tiga Kapolda Diduga Dukung Skenario Ferdy Sambo Soal Brigadir J, Lemkapi: Tak Rasional

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, tiga Kapolda tidak mungkin mengintervensi Tim Khusus Polri yang mengusut pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Spekulasi yang menyebutkan tiga kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto tidak masuk akal, kata Edi di Jakarta, Minggu, 11 September 2022.

"Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri," katanya saat menyampaikan keterangan tertulis.

Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Apresiasi Humas Polri

Edi juga mengapresiasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo yang sudah menegaskan bahwa tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

"Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat," katanya.

Saat ini, kata Edi, Polri terus melakukan berbagai pembenahan dan fokus menyiapkan berkas pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dia yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan terus melakukan berbagai upaya dan pembenahan untuk meraih kembali kepercayaan publik.

"Percayalah bahwa Tim Khusus yang dibentuk Kapolri bakal bekerja profesional sesuai arahan Presiden Joko Widodo," katanya.

Pembunuhan Brigadir J seret Ferdy Sambos cs

Kematian Brigadir J menyeret lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi (istri Ferdy Sambo).

Bharada E mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menjadi "justice collaborator" atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara.

Polri juga menahan tujuh perwira sebagai tersangka menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Puluhan polisi dibawa ke sidang kode etik dan disiplin karena diduga melanggar prosedur penanganan perkara.

Tiga Kapolda diduga terlibat sokong skenario Ferdy Sambo

Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hasil keterangan saya dengan Pak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa, 6 September 2022.

Dedi tidak mengungkap kapan tiga Kapolda akan diperiksa. Ia mengatakan saat ini penyidik masih fokus menyelesaikan pemberkasan lima tersangka pidana Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P19.

“Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melalukan pendalaman dan perbaikan sebelum dikembalikan ke JPU,” katanya.

Polri masih fokus pemberkasan kasus obstruction of justice

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri juga sedang proses pemberkasan tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus ini.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, ihwal informasi tiga Kapolda bersekongkol untuk menutup kasus pembunuhan Yosua, pemeriksaan tidak boleh mendahului tim khusus. Akan tetapi, hal itu harus difokuskan secara pro justitia pembuktian kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

“Kalau melebar kemana-mana ya didengarkan saja tetapi tim khusus bekerja sesuai fakta,” katanya.

Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus sudah menerima informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatra Utara, dan Kapolda Jawa Timur.

“Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS,” kata Dedi usai rapat Kapolri dengan Komisi III DPR RI, 5 September 2022.

Baca juga: Kajian PSSI Sebut JIS Tak Layak, JakPro Sodorkan 10 Kriteria FIFA yang Telah Dipenuhi

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

11 menit lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

13 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

22 jam lalu

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

3 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.

Baca Selengkapnya