Deolipa Yumara Surati Jokowi, Mahfud Md, dan Komnas Perempuan Soal Kasus Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 12:01 WIB

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Dalam kesempatan tersebut, Deolipa juga mengatakan bahwa kondisi Richard saat ini dipastikan dalam keadaan aman terjaga oleh petugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Komnas Perempuan. Isi suratnya berbeda-beda, namun berkaitan dengan penuntasan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tiga surat tersebut tertulis tanggal 12 September 2022 dan telah dikirimkan dengan bukti tanda terima hari itu juga. Namun belum ada tanda terima darib surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

“Ini ada tiga surat Deolipa,” ujar Emanuel Herdyanto selaku pengacara dari Deolipa, saat dihubungi, Selasa, 13 September 2022.

Kepada Jokowi, perihal surat yang dikirim adalah pemberitahuan dan permintaan. Untuk Mahfud Md adalah aduan tindakan tidak Pro Justitia Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), sedangkan kepada Komnas Perempuan berisi keberatan atas tindakan faktual yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Surat Deolipa kepada Jokowi berisi 7 poin soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dia mengingatkan bahwa Polri bertanggung jawab langsung pada presiden. Langkah yang salah dilakukan oleh kepolisian bisa menjadi asumsi liar dan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Advertising
Advertising

Dia juga menyinggung soal pasal yang menjerat lima tersangka, yaitu Pasal 340, Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mestinya diikuti dengan penahanan para tersangka sesuai Pasal 21 Ayat 1 dan 4 KUHAP. Namun istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang tidak ditahan, dianggap menciderai apa yang dimaksud pasal dalam KUHAP itu.

“Ada lima tersangka yang ditetapkan Polri, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi,” tulis Deolipa dalam surat yang ditujukan untuk Jokowi.

Deolipa Yumara Minta Jokowi Ambil Langkah Tegas

Deolipa juga menyampaikan sudah mengirimkan surat kepada Kapolri dan Mahfud Md. Eks pengacara Bharada E tersebut meminta Jokowi agar mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kepolisian dengan menerima pertimbangan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memberhentikan beberapa pejabat polisi yang berwenang dalam kasus tersebut.

Dalam surat kepada Mahfud MD, Deolipa menyampaikan dugaan ketidakprofesionalan, diskriminasi penerapan hukum, dan ketidaktaatan pada hukum acara pidana, yang dilakukan oleh Kabareskrim dan Dirtipidum. Deolipa mengingatkan ada sejumlah pasal dan aturan yang mesti ditaati dalam penanganan kasus ini.

Pada suratnya untuk Komnas Perempuan, Deolipa menyatakan keberatan dan menganggap ada tindakan melampaui kewenangan. Hal itu terkait pernyataan komisioner Komnas Perempuan yang menyatakan ada dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Deolipa, semestinya ibu kandung Brigadir J dan kekasih bintara itu yang perlu diperhatikan sebagai orang dekat korban pembunuhan itu. Dia mengatakan Komnas Perempuan bersikap dan bertindak parsial atau non komprehensif, karena seolah-olah hanya Putri Candrawathi saja perempuan yang terdampak.

“Bahwa merujuk pada kewenangan yang dimiliki maka seharusnya Komnas Perempuan fokus pada perlindungan hak asasi perempuan yang terkait perkara ini, dan tidak mengeluarkan suatu rekomendasi tentang ada tidaknya pelecehan seksual dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan, dan bukan menyatakan hal lain seperti motif dan fakta lain yang masih parsial dan asumtif di luar kewenangannya,” tulis Deolipa Yumara.

Baca juga: Deolipa Yumara Ubah Alamat Pengacara Bharada E yang Sempat Salah dalam Gugatan Perdata

Berita terkait

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

1 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

2 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

2 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

2 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

15 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

15 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

15 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

15 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

15 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya