TEMPO.CO, Jakarta - Deolipa Yumara sudah mengubah alamat Ronny Berty Talapessy, pengacara Bharada E alias Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kuasa hukum Deolipa, Emanuel Herdyanto menyatakan alamat yang sudah diganti itu akan disampaikan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Nanti kita masukkan ke sidang besok,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 13 September 2022.
Emanuel memastikan alamat yang diubah sudah benar ditujukan pada Ronny Talapessy. Sebelumnya, Juru Sita dari pengadilan tidak menemukan yang bersangkutan berada pada alamat tersebut, sehingga Ketua Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan selama satu minggu.
Namun Emanuel enggan memberi tahu alamat milik Ronny sudah terkonfirmasi dari mana. “Nanti besok dalam persidangan saja,” tuturnya.
Pada gugatan perdata ini, Deolipa menggugat Bharada E (Tergugat I), Ronny (Tergugat II), Kapolri Cq Kabareskrim (Tergugat III). Gugatan tersebut dilayangkan setelah Deolipa dan rekannya, Muhammad Burhanuddin, dicabut kuasanya oleh Bharada E pada 10 Agustus 2022.
Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka berdua menggugat Rp 15 miliar kepada tergugat untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar. Selain itu juga agar pengadilan menyatakan batal setiap bentuk surat kuasa kepada Ronny sebagai pengacara Bharada E.
Pada persidangan pekan lalu, Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah memutuskan menunda persidangan karena alamat Ronny perlu diubah. Emanuel mengatakan alamat yang didapat sebelumnya berdasarkan pencarian melalui Google.
“Tergugat II saat juru sita melakukan pemanggilan ke alamat dimaksud, ternyata kantornya sudah tak berdomisili di situ,” kata hakim saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.
Untuk jadwal persidangan lanjutan bakal digelar kembali besok pukul 10.00 WIB di Ruang 05. Agenda sidang yang tercatat pada SIPP adalah untuk kepastian alamat Tergugat II dan legal standing kuasa penggugat Deolipa Yumara.
Baca juga: Deolipa Yumara Belum Ada Jadwal Klarifikasi Laporan Balik soal Kasus Brigadir J