Kasus Pelecehan Seksual Eksibisionis Ditutup, Ayah Sebut Pelaku Pernah Jadi Korban Perundungan

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 16 September 2022 16:12 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Majikan sekaligus pendamping korban DS (20), Yurike Budiman mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual berupa tindakan eksibisionis terhadap pekerja rumah tangga (PRT) yang terjadi di perumahan mewah Sunter Indah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah kemarin dilaporkan, keluarga pelaku, bapak sama abangnya datang menemui korban untuk meminta maaf dan mengupayakan jalur damai,” kata Yurike, Jumat, 16 September 2022.

Dalam mediasi, kata Yurike, telah disepakati keputusan bersama antara korban dan keluarga pelaku. Orang tua pelaku, mengungkapkan latar belakang anaknya, HH (29 tahun) yang dulu sempat menjadi korban perundungan.

Menurutnya, HH menjadi pribadi yang tertutup bahkan dengan orang terdekatnya. “Bapaknya ini bilang memang si pelaku dulu pernah jadi korban bullying banyak orang. Makanya itu, mungkin berimbas ke perilakunya sekarang,” kata Yurike.

Menurut Yurike, korban DS yang sebelumnya sempat tertekan. Namun, kini sudah memaafkan pelaku. Selain itu, para penghuni rumah tempat DS bekerja masih melakukan pendampingan kepada korban.

Advertising
Advertising

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya turut mengonfirmasi bahwa korban sudah mencabut laporan.

Pelecehan seksual terekam CCTV

Kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa pagi, 13 September 2022, saat korban tengah menyiram tanaman.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku awalnya yang mengenakan kaus dan celana panjang hitam datang dan bersembunyi dari balik mobil dan memantau aktivitas korban yang sedang menyiram tanaman.

Melihat korban, pelaku kemudian mengeluarkan alat vital dari celananya. Menyadari kehadiran pelaku eksibisionis itu, korban kemudian meminta pelaku pergi dari hadapannya.

Usai diusir korban, pelaku bukannya pergi justru tertawa dengan berjalan santai sambil memasukkan alat vital ke dalam celana.

Sebab, merasa takut dan resah, korban mengadu ke majikannya untuk selanjutnya diteruskan ke petugas keamanan dan pengurus RT setempat.

Setelah menerima laporan, Panit Ipda Rudolf Marpaung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera menangkap pelaku dan dibawa ke Unit PPA atau Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.

Baca juga: Pelaku Eksibisionis Berulah di Jakarta Utara, Jadi Tersangka Pornografi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

21 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

24 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya