Kronologi Penyekapan Remaja Perempuan Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Barat

Jumat, 16 September 2022 16:24 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). edu.qq.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum membuka status EMT yang diduga menyekap remaja perempuan berusia 15 tahun dan memaksanya menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sebuah apartemen.

“Saat ini, dugaan kasus penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur masih terus diusut oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat, 16 September 2022.

Zulpan mengatakan belum bisa membuka apakah terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi ini. Namun kepolisian telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara.

Sebelumnya, remaja perempuan berinisial NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin mengatakan peristiwa tersebut sudah terjadi selama 1,5 tahun, sejak Januari 2021. Kasus ini baru diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 14 Juni 2022.

“NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” kata Zakir.

Kronologi Penyekapan

Advertising
Advertising

Menurut Zakir, kejadian bermula saat korban diajak EMT ke salah satu apartemen di Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, korban dilarang keluar atau pergi meninggalkan apartemen.

Berdasarkan pengakuan korban, EMT mengiming-iminginya dengan sejumlah uang. EMT juga berjanji akan membiayai korban untuk mempercantik diri.

“Anak ini tidak bisa pulang. Dia diiming-imingi, dikasih uang dengan cara bekerja tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang,” kata Zakir.

Menurutnya, selama disekap, korban diduga diintimidasi agar tidak mencoba kabur atau menolak melayani pelanggan. Selain itu, korban diberi target untuk mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

Apabila tidak memenuhi target, ujar Zakir, NAT dianggap berutang uang kepada pelaku. “Kalau tidak menghasilkan uang Rp 1 juta per hari, dia diminta untuk bayar utang dengan menjajakan diri. Jika tidak memenuhi target, maka dia diminta untuk membayar utang,” ujarnya.

Zakir mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya selama 1,5 tahun, EMT sesekali mengizinkan korban untuk pulang ke rumah menemui orangtuanya. Namun, korban tetap diawasi dan diminta tidak berlama-lama.

Korban prostitusi anak itu dilarang menceritakan soal pekerjaan maupun tempatnya bekerja kepada pihak keluarga. “Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja, tidak sampaikan detail pekerjaannya seperti karena dalam tekanan,” tutur Zakir.

Jika remaja yang dipaksa jadi PSK itu bercerita kepada keluarganya, kata Zakir, ia harus membayar utang Rp 35 juta.

Baca juga: Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK Naik Tahap Penyidikan

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

22 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

18 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

20 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

22 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

25 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

29 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

34 hari lalu

Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

36 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya