Korban Pemerkosaan Anak dan Terduga Pelaku di Jakarta Utara Didampingi Komnas PA

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 20 September 2022 11:23 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers saat rilis terkait kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Polda Metro Jaya, Senin, 9 November 2020. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan/atau Pasal 332 KUHP dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melindungi Anak Berhadapan Hukum dan korban pemerkosaan anak di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait pada Senin pagi pukul 09.45 WIB mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Utara guna memberi masukan ke penyidik terkait cara menangani Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan korban yang masih berusia di bawah 12 tahun itu.

"Jadi kehadiran saya secara khusus ya, karena ini menyangkut tentang anak, supaya kesadaran publik tahu kalau ada anak-anak yang berumur di bawah 12 tahun apakah diproses peradilan biasa atau tidak," kata Arist saat baru tiba di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa, 20 September 2022.

Dia ingin memberi masukan dalam perspektif perlindungan anak kepada Kapolres secara khusus Kasat Reskrim.

Arist mengatakan, langkah awalnya adalah mengecek dahulu apakah betul ABH yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban juga sama-sama di bawah umur seperti korbannya.

Advertising
Advertising

Dia menegaskan, kalau ada ABH di bawah usia 12 tahun, maka pendekatan proses hukumnya harus menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yaitu penyelesaian kasus hukumnya bukan menjalani penahanan.

Penyelesaian melalui pengadilan

Kendati demikian, keputusan penyelesaian kasus itu harus tetap melalui proses pengadilan yang menentukan apakah anak itu diserahkan kembali kepada orang tua atau mengikuti pendidikan pembinaan dari negara selama enam bulan.

"Jadi tetap ada keputusan pengadilan, dikenakan tindakan dikembalikan kepada orang tua atau kepada negara, tapi tidak dipidana. Itu otomatis kalau ditemukan (ABH) di bawah 12 tahun," kata Arist.

Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap keempat orang ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada remaja perempuan berusia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara, pada 6 September.

Polisi juga sudah memeriksa keterangan dari keempat ABH yang masih berumur di rentang usia 12 hingga 14 tahun dan mengungkap motif pemerkosaan, yaitu karena korban menolak penyataan cinta salah seorang di antara empat ABH.

Setelah ditangkap, keempat ABH tidak dipulangkan namun dititipkan ke Shelter Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur, karena tidak bisa dilakukan penahanan sesuai Pasal 32 UU SPPA.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

2 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Panggil ABH Kasus Bullying di Binus School Serpong

22 Februari 2024

Polres Tangsel Panggil ABH Kasus Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangsel panggil anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan bullying dan perundungan di SMA Binus Serpong.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Ada Korban Lain Ardi yang Kini Hamil 9 Bulan

20 Januari 2024

Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Ada Korban Lain Ardi yang Kini Hamil 9 Bulan

Tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok, Ardi diduga playboy karena juga dilaporkan menghamili perempuan lain.

Baca Selengkapnya

Pemerkosa Anak Tiri 20 Kali Kini Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 15 Tahun

9 Januari 2024

Pemerkosa Anak Tiri 20 Kali Kini Jadi Tersangka, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Polisi telah menetapkan pemerkosa anak tiri 20 kali sebagai tersangka. Pelaku dijerat pasal maksimal dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Minta Capres 2024 Pikirkan Langkah Strategis

29 Desember 2023

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Minta Capres 2024 Pikirkan Langkah Strategis

Komnas PA meminta agar ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 memikirkan langkah yang tepat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

29 November 2023

Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.

Baca Selengkapnya

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dua Bocah Depok Diserang Monyet Liar Alami Luka Sobek

9 Oktober 2023

Dua Bocah Depok Diserang Monyet Liar Alami Luka Sobek

Dua bocah diserang monyet liar di kawasan Gang Menteng, Depok. Salah satu korban mengalami luka sobek.

Baca Selengkapnya

Kebakaran 3 Kios di Sentra Konveksi Patung Gajah Depok, Diduga Akibat Korsleting Listrik

4 Oktober 2023

Kebakaran 3 Kios di Sentra Konveksi Patung Gajah Depok, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran di Cipayung diduga berasal dari korsleting listrik di sebuah kios yang menjual pakaian.

Baca Selengkapnya