Anies Sebut Kampung Kota Tak Diakui pada 2014, Saat Itu DKI Dipimpin Jokowi - Ahok

Rabu, 21 September 2022 17:55 WIB

Foto udara Kampung Susun Produktif di Cakung, Jakarta Timur, Kamis 25 Agustus 2022. Kampung susun seluas 4000 meter persegi ini dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta untuk 75 Kepala Keluarga korban penggusuran di kawasan Bukit Duri pada 2016. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan kampung kota dalam regulasi baru soal tata ruang Ibu Kota. Menurut dia, tidak ada terminologi kampung dalam aturan lama tata ruang, yaitu Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi.

"Di 2014, kampung itu tidak diakui sebagai bagian dari kota ini," kata dia saat menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

Anies telah meneken Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 27 Juni 2022.

Dia menganggap kampung adalah bagian dari sejarah Jakarta, bahkan ciri khas Indonesia. Menurut dia, modernisasi kota bukan berarti menghilangkan kampung.

Pemerintah DKI, tutur Anies, seharusnya menyulap kampung menjadi tempat yang lebih bersih dan sehat. Modernisasi kota dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan tradisi dan kebersamaan warga kampung.

Advertising
Advertising

Dengan ditambahkannya klausul mengenai kampung kota dalam Pergub 31/2022, kehadiran perkampungan di Jakarta diakui. "Sekarang kampung diakui dan dimungkinkan untuk nanti tumbuh berdaya, sehingga nantinya kita menjadi kampung yang sehat," terang dia.

Dalam Pasal 128 Pergub 31/2022 tertera bahwa kegiatan hunian terdiri atas rumah susun, rumah tapak, rumah flat, dan kampung kota. Ada delapan ketentuan agar suatu wilayah dapat disebut sebagai kampung kota.

Rinciannya adalah ketidakteraturan bangunan, kepadatan bangunan tinggi, kepadatan penduduk lebih dari 200 jiwa per hektare, dan didominasi luas lahan perencanaan (LP) kurang dari 60 meter persegi.

Kemudian satu LP dihuni satu atau lebih kepala keluarga; didominasi masyarakat berpenghasilan, keterampilan kerja, dan pendidikan penduduk menengah dan rendah; tidak memenuhi ketentuan tata bangunan; serta memiliki suatu khas budaya atau ciri khas tertentu.

Penggusuran oleh Ahok

Sebelumnya, sejumlah kampung di Jakarta digusur di era pemerintahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Penggusuran diperlukan untuk mengeksekusi program normalisasi sungai.

Kampung yang terdampak, seperti Kampung Akuarium, Kampung Kunir, dan Kampung Bukit Duri. Anies telah membangun lagi hunian berkonsep rumah susun untuk para korban penggusuran tersebut.

Pada tahun 2014, DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo atau Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014, dengan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Kampung Susun Kunir Dibangun di Lahan Bekas Tempat Sampah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya