RPD DKI 2023-2026, Anies Ingin Ada Badan yang Kelola Dana Rumah DP Nol Rupiah
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 24 September 2022 12:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyusun lima upaya untuk mendukung penyediaan rumah DP nol rupiah. Salah satunya adalah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus untuk mengurusi pendanaan hunian DP nol rupiah di Ibu Kota.
Program rumah DP nol rupiah yang diinisiasi Anies masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026. Hal ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2022 tentang RPD 2023-2026.
"Pembentukan BLUD yang bertugas mengelola dana perumahan program DP nol rupiah," demikian bunyi rencana tersebut.
Dalam RPD 2023-2026 tertera bahwa penyediaan hunian DP nol rupiah masih terkendala penyiapan lahan. Kendala ini berimbas pada proses pembangunan yang berpotensi mundur.
Potensi penyediaan rumah DP nol rupiah yang diatur dalam RPD Jakarta 2023-2026 mencapai 9.081 unit. Hunian tanpa uang muka alias down payment (DP) itu bakal dibangun BUMD, BUMN, atau swasta.
"Dengan menimbang status lahan yang sudah clean and clear, diharapkan terjadi akad kredit sebanyak 2 ribu unit," begitu isi RPD 2023-2026.
Karena itulah, Anies dan jajarannya menyusun lima upaya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan DP nol rupiah di Jakarta. Selain pembentukan BLUD, pemerintah DKI juga dapat melakukan pengadaan tanah melalui kewajiban pihak ketiga, kerja sama business to business (B2B), BUMN, BUMD, dan swasta.
Kemudian penganggaran dana fasilitas pembiayaan pemilikan rumah, kebijakan batasan harga jual rumah untuk masyarakat yang mengakses Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah, dan kerja sama dengan bank pelaksana penyaluran kredit atau Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah.
Anies meneken Pergub soal RPD 2023-2026 pada 10 Juni 2022. Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah Jakarta berikutnya, baik Penjabat (Pj) Gubernur atau Gubernur, yang bertugas hingga 2026.
Baca juga: Klaim Keterisian Rumah DP 0 sudah 95 Persen, Anies Baswedan: Permintaan Tinggi