Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Berkaitan Ferdy Sambo, Saksi AKBP Arif Rahman Tak Stabil

Selasa, 27 September 2022 07:02 WIB

Anggota Polisi memainkan ponsel dekat monitor yang menyiarkan Sidang Kode Etik Polri atas pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo ditampilkan pada layar monitor di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Senin, 19 September 2022. Sidang yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tersebut, menyatakan menolak pengajuan banding dan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan alias ADG dilaksanakan, kemarin, Senin 26 September 2022. Namun sidang hanya diikuti setengah oleh AKBP Arif Rahman alias AR karena sakit. Sidang ini sebelumnya ditunda, pada Kamis 15 September 2022, karena ada salah seorang saksi sakit yakni AKBP AR.

Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan bahwa sidang ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB. "Sidang KKEP merupakan lanjutan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) sebelumnya dengan terduga pelanggar ADG yang semula belum selesai dilaksanakan karena salah satu saksinya dalam kondisi sakit," kata Nurul saat di Gedung TNCC Humas, Mabes Polri, Senin, 26 September 2022.

Pada sidang ini Arif Rahman hadir, namun kata Nurul karena kondisi kesehatan belum stabil Arif tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. "Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR. Jadi untuk sidang tetap berlanjut," kata Nurul.

Saksi-saksi yang hadir adalah AKBP AR yang tidak bisa melanjutkan sampai dengan selesai, kemudian AKBP Ridwan Soplanit, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS, dan Briptu RM. "Pada saat dimulainya sidang beliau (AR) hadir tetapi di tengah perjalanan kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang," kata Nurul.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pertama kali. "Tidak profesional di TKP, dia kan mendatangi TKP pertama kali, dia Kanit hampir sama dengan Kasat Reserse Polres Jakarta Selatan," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri.

Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi beragam mulai dari saksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), saksi mutasi bersifat demosi dan saksi meminta maaf dalam kasus ini. Di antaranya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Selain itu, tiga orang telah dijatuhi sanksi mutasi demosi selama satu tahun. Mereka adalah AKP Dyah Chandrawathi, Bharada Sadam, dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sanksi demosi selama dua tahun dkjatuhkan pada Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.

Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum dipastikan

Polri masih belum memastikan kapan waktu pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan yang direncanakan pada pekan ini. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengatakan, saat ini kepanitiaan sidang Komisi Kode Etik Polri tengah dibentuk.

Advertising
Advertising

"Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk. Itu untuk kepantiaannya apakah sudah disetujui atau belum, nanti kami update," kata Nurul saat ditanya wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin 26 September 2022.

Selain perangkat sidang yang belum dibentuk, Nurul juga menegaskan bahwa sidang etik belum juga dilaksanakan karena adanya saksi yang sakit.

"Kalau kemarin kan salah satu saksinya masih belum bisa hadir, nah kemudian nanti kami tunggu beberapa hari ke depan seperti sudah disampaikan Pak Kadiv (Dedi) mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," ujar dia.

Menurut Nurul, Polri akan menyampaikan kepastian pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. "Nanti kami umumkan selanjutnya bila sudah ada kepastian jadwalnya," ujar dia.

Polri sebelumnya mengatakan akan menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. Hendra diduga mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

Belakangan mencuat kabar jika Hendra berangkat ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J menggunakan pesawat jet pribadi. Hendra saat itu menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karopaminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam berkas berita acara pemeriksaan atau BAP yang sempat Tempo lihat, Hendra bersama Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali mengaku mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo untuk menangani kasus ini di Biro Paminal.

Dia dan Benny juga mendapatkan perintah untuk mengamankan saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hendra juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosu itu tak menyentuh peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini sebelumnya sempat ditutupi oleh polisi.

Tak hanya itu, Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Pencopotan CCTV itu dilakukan oleh anak buah Hendra, Kombes Agus Nurpatria bersama AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Nanti Kami Update

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

12 jam lalu

Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

18 jam lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

20 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

22 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

23 jam lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

1 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya