Deolipa dan Pengacara Bharada E Cekcok di Ruang Sidang Bikin Hakim Ketok Palu Berulang Kali

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 28 September 2022 15:50 WIB

Deolipa Yumara saat hendak mengikuti sidang lanjutan gugatan perdatanya terhadap Bharada E dan Kabareskrim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan oleh Deolipa Yumara kembali ditunda. Hakim Anggota II Anry Widyo Laksono menjelaskan bahwa Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah sedang berhalangan datang dan Muhammad Burhanuddin selaku penggugat II juga tidak hadir.

Rekan Deolipa itu diketahui sedang berada di luar kota. "Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," ujar Anry saat memimpin sidang di ruang 05 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022.

Sebelum ditutup, pihak Deolipa Yumara dan Ronny Berty Talapessy sempat berdebat masalah waktu sidang pekan depan. Deolipa meminta agar sidang dimulai pukul 13.00 WIB siang, sedangkan Ronny meminta pukul 11.00.

"Izin yang mulia, karena kami akan mendampingi bharada E untuk sidang pidana yang jadwalnya siang," kata Ronny pada kesempatan yang sama.

Kuasa hukum Ronny Talapessy, Herdiyan Saksono, memberi keterangan terkait sidang gugatan pemecatan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Barada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya

Keduanya bersikukuh menyampaikan pendapatnya masing-masing. Saat menyampaikan usulan, mereka saling memotong pembicaraan hingga akhirnya hakim ketok palu berulang kali untuk menenangkan.

Hakim memperingatkan bahwa masalah penentuan waktu agar tidak jadi bahan pertengkaran di ruang sidang. "Sebentar, ini mau berantem atau apa? Sudah cukup, sebentar, yang memimpin sidang adalah saya. Tolong, kita baru menentukan jam saja udah ribut kek begini. Kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," ujar Anry Widyo Laksono.

Pada persidangan ini jika semua pihak penggugat dan tergugat, maka bisa dilanjutkan untuk mediasi. Namun ketua majelis hakim dan penggugat II berhalangan pada hari ini.

Untuk tergugat III, Kapolri cq Kabareskrim, sudah ada perwakilan dan menyerahkan surat kuasa kepada hakim. Namun setelah sidang, mereka langsung pergi tanpa menemui wartawan yang hadir.

Baca juga: Disindir Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Sebut Semua Gugatan Mengada-ada

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

2 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

2 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

17 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

28 hari lalu

Praperadilan Firli Bahuri, Boyamin Saiman: Ahli Banyak Mendukung Dalil-Dalil Kami

Boyamin Saiman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya wajib menerbitkan surat perintah membawa dan mendatangi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

34 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

47 hari lalu

MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

48 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI soal Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar di PN Jaksel Hari ni

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

53 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

KPK telah memerintahkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk menerbitkan sprindik Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

54 hari lalu

Sebelum Ganjar, IPW Pernah Laporkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Soal Apa?

Sebelum Ganjar Pranowo, Indonesia Police Watch atau IPW pernah melaporkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. Kasus apa?

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

54 hari lalu

Sidang Gugatan Prapradilan Budi Said Ditunda karena Kejagung Belum Siapkan Jawaban, Dilanjutkan Besok

Sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Budi Said oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali ditunda untuk yang kedua kalinya.

Baca Selengkapnya