Manuver Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Forum Advokat Indonesia Minta Dewas KPK Tegas

Reporter

Anisa Hafifah

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 4 Oktober 2022 05:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Anggota Forum Advokat Indonesia menggelar Konferensi Pers Bersama di Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022. Konferensi Pers tersebut mengulas tentang adanya upaya rekayasa kasus penyelenggaraan Formula E yang sedang ditangani KPK oleh Firli Bahuri.

Hal itu terkait menyikapi headline Koran Tempo edisi Sabtu, 1 Oktober 2022 bertajuk "Manuver Firli Menjegal Anies". Dalam Forum Advokat tersebut, mereka menilai sikap Firli Bahuri tidaklah profesional karena memanfaatkan jabatannya untuk mengkriminalisasi pihak lain.

"Jadi dalam kesempatan ini, asas praduga tak bersalah justru tidak diterapkan oleh Firli, karena tindakannya sudah memastikan Anies bersalah. Dengan konstruk hukumnya membuat rekayasa informasi melalui saksi ahli," kata Anggota Forum Advokat Indonesia Mahmud pada konferensi persnya, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan kasus Formula E tidak ada unsur korupsi di dalamnya.

"Kalau kaitannya dengan Formula E, sudah ada keterangan dari berbagai pihak yang kompeten dalam bidang itu menyatakan tidak ada unsur korupsi. Kan begitu kalo kita cermat mengikuti ceritanya," katanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Mahmud berpendapat sikap Firli tidak terlihat independen, serta membawa KPK menuju kehancuran.

"Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk bersikap tegas, bahkan Firli Bahuri seharusnya dipecat karena tidak mencerminkan netralitas sebagai Ketua KPK, sehingga KPK bisa kembali menjadi institusi yang independen sebagai garda terdepan melawan korupsi, bukan menjadi pesanan atas kekuasaan," kata dia.

KPK Sebut Kasus Formula E Diseret untuk Kepentingan Politik

KPK menyayangkan penanganan kasus korupsi Formula E diseret-seret dalam kepentingan politik pihak tertentu. Menurut KPK, lembaganya telah menangani kasus itu sesuai prosedur hukum.

“KPK sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 3 Oktober 2022.

Ali mengatakan lembaganya menangani kasus Formula E karena adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditelaah untuk mengetahui apakah kasus itu bisa ditangani oleh KPK atau tidak.

KPK, kata dia, masih mengumpulkan informasi yang diperlukan. Salah satunya dengan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan. “Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara,” kata dia.

Dengan sistem dan proses yang terbuka, kata dia, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atas keinginan pihak tertentu saja. “Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata dia.

Meski demikian, Ali mengatakan KPK berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan korupsi sesuai dengan tugas, kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku. Dia mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap proses penanganan perkara di KPK.

Dia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan agenda di luar penegakan hukum.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menduga ada upaya mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies itu menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK. “Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 20

Baca juga: Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan, Forum Advokat Indonesia Desak Dewas KPK Periksa Firli Bahuri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 menit lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

53 menit lalu

Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

4 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

9 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

15 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

19 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

20 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya