Polisi Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Ada Upaya Damai dalam Kasus KDRT

Selasa, 4 Oktober 2022 20:43 WIB

Foto pre-wedding Lesti Kejora dan Rizky Billar/Foto: Instagfam/Rio Motret

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini Lestiani alias Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar belum berencana menempuh upaya damai dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kepala Seksi Bidang Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan belum menerima upaya damai atau mediasi antara kedua belah pihak.

"Nanti kita cek kembali. Kalau soal damai silakan saja, sah-sah saja. Karena ini memang delik aduan," ujarnya saat ditemui di kamtornya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dia menjelaskan bahwa laporan KDRT termasuk dalam delik aduan, yaitu pihak korban melaporkan terlapor. Kepolisian akan memproses perkara apabila ada yang melapor untuk ditindak lanjuti

"Itulah delik aduan. Jadi dilaporkan baru diproses. Kalau tidak dilaporkan itu tidak bisa diproses," katanya.

Nurma enggan menjelaskan hasil visum et repertum milik Lesti Kejora. Alasannya karena itu merupakan kewenangan dari penyidik.

Dia menuturkan pihaknya tetap memantau pengamanan terhadap Lesti selama menjalani pemulihan. "Sementara saudari L mudah-mudahan cepat sembuh, kemudian dari kita tetap pantau untuk pengamanannya atau kejadian-kejadian yang menimpa beliau jangan sampai terulang kembali," katanya.

Luka Lebam pada Lesti Kejora

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyanyi dangdut Lesti Kejora mengalami sejumlah luka. Perlakuan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar menyebabkan istrinya harus dirawat di rumah sakit.

"Ada pergeseran di leher, tulang itu. Ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting, terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi," ujarnya kepada wartawan pada kesempatan yang berbeda.

Zulpan mengungkapkan bahwa Lesti Kejora telah diperiksa kepolisian sejak awal melaporkan suaminya di Polres Metro Jakarta Selatan. Tetapi untuk pemeriksaan selanjutnya masih menunggu masa pemulihan hingga siap memberi keterangan kembali.

"Manakala sudah saudari Lesti Kejora sudah siap, memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan, sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery-lah, pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan," tuturnya.

Perkara ini diduga bermula saat Rizky dilaporkan membanting dan mencekik Lesti di rumahnya pada Rabu, 28 September lalu, pukul 01.51. Rizky diduga emosi karena Lesti minta dikembalikan kepada orang tuanya saat suaminya kedapatan selingkuh.

Tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menyebabkan Lesti mengalami sejumlah luka lebam hingga pergeseran tulang. Kejadian yang kedua terjadi pada pukul 09.47 WIB, lalu Lesti Kejora melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari.

Baca juga: Polisi Dapat CCTV yang Merekam Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya