Laporkan Mamat Alkatiri, Hillary Brigitta Lasut: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Komedi.

Rabu, 5 Oktober 2022 13:16 WIB

Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, mengatakan alasannya melaporkan komika Mohammed Yusran Farid Alkatiri alias Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya soal materi komedi tunggalnya. Hillary ingin menunjukkan jika Indonesia adalah negara hukum.

"Biar supaya orang-orang di Indonesia harus kembali lagi untuk tau bahwa negara ini negara hukum, bukan negara bercanda, bukan negara komedi," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Hillary menceritakan latar belakangnya sebagai aktivis anti-bullying dan antiperundungan. Ini juga menjadi alasan dia untuk melaporkan Mamat Alkatiri kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya mau jawab apa ke korban bully kalau misalkan saya di-bully? Sedangkan saya selalu bilang speak up. (Yang dilakukan Mamat) itu bukan kritik, itu adalah penghinaan," ucap dia.

Legislator asal Manado ini menilai yang dilakukan oleh Mamat Alkatiri sudah masuk kategori penghinaan dan merendahkan harkat martabat manusia. Selain itu, ia menyebut Mamat juga melakukan pembohongan publik.

Advertising
Advertising

"Yang dia sampaikan itu kebohongan belaka. Dia menggoblok-goblokan, mentai-taikan saya, karena saya mengajak anak muda untuk bergabung dalam dunia politik. (mamat) Menyebarkan kebohongan publik bahwa pasti partai akan minta duit ketika kita mendaftar," ucap dia.

Anggota Komisi Intelijen DPR RI ini menjelaskan setiap orang harkat dan martabatnya dijamin oleh undang-undang, sehingga hal itu tidak boleh dilanggar. "Mau pembantu pun tidak boleh dihina. Saya ini pembantu rakyat, babunya rakyat. Punya harkat dan martabat yang dijamin undang-undang," tuturnya.

Berawal dari Roasting-an

Dugaan pencemaran nama baik itu berawal ketika Hillary Brigitta Lasut menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Jakarta. Dalam acara tersebut hadir pula anggota DPR lain, yakni Fadli Zon. Di akhir acara Mamat melakukan sindiran atau roasting kepada para tamu acara, termasuk Hillary Brigitta Lasut.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan.

Hillary Brigitta Lasut membuat laporan polisi yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Oktober. Mamat Alkatiri diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Fadli Zon Bela Mamat Alkatiri yang Dipolisikan Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut

Berita terkait

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

8 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

9 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

12 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

11 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

12 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

17 hari lalu

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

19 hari lalu

Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.

Baca Selengkapnya

Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

28 hari lalu

Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

Babe Cabita menjuarai Stand Up Comedy Indonesia pada 2013, membintangi sejumlah judul film, hingga kini memiliki usaha kuliner.

Baca Selengkapnya

Menanti Aksi Michael Keaton di Sekuel Beetlejuice, Film Lawas Warner Bros 36 Tahun Lalu

41 hari lalu

Menanti Aksi Michael Keaton di Sekuel Beetlejuice, Film Lawas Warner Bros 36 Tahun Lalu

Michael Keaton kembali bermain di film Beetlejuice yang dilanjutkan setelah 36 tahun.

Baca Selengkapnya