Polisi Gerebek Ruko Tempat Operasi Judi Online di Cengkareng, Pemilik Situs Judi Masih Diburu
Reporter
Antara
Editor
Iqbal Muhtarom
Minggu, 9 Oktober 2022 17:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sektor (Polsek) Cengkareng menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan tempat operasi judi online.
Penggerebekan kantor judi online itu dilakukan pada Sabtu tadi malam, 8 Oktober 2022. "Tempat judi online kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo seperti dikutip dari Antara, Ahad, 9 Oktober 2022.
Ardhie mengatakan operasi penggerebekan itu didasarkan atas informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi online yang dijalankan di dalam ruko tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Cengkareng melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di ruko tersebut.
"Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi," jelas dia.
Selain menangkap lima orang operator, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.
Ardhie belum bisa menjelaskan lebih rinci tentang kronologi penangkapan komplotan judi online ini. Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi online tersebut.
Baca juga: Mabes Polri Ungkap 612 Kasus Judi Online Sepanjang 2022