Cerita Pemohon Paspor 10 Tahun di Imigrasi Soekarno-Hatta, Surprise Enggak Repot

Rabu, 12 Oktober 2022 13:50 WIB

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin, 3 Oktober 2022. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemohon paspor di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di hari pertama pemberlakuan paspor 10 tahun pada hari ini, Rabu 12 Oktober membludak. Mereka memenuhi kantor pelayanan pembuatan paspor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dari pagi hingga siang.

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 10.00 WIB pagi ini, ratusan orang terlihat memenuhi tempat verifikasi dokumen pembuatan paspor. Mereka dengan tertib duduk di ruang tunggu dan ada juga yang berdiri karena kursi di ruang verifikasi penuh terisi.

Begitu juga ruang tunggu untuk foto, sidik jari dan wawancara terlihat penuh oleh pemohon paspor. Mereka menunggu panggilan sesuai nomor antrean.

Sejumlah pemohon paspor mengaku memanfaatkan momen pemberlakuan hari pertama pembuatan paspor dari 5 tahun ke 10 tahun. "Surprise juga sih, ternyata mulai berlaku hari ini. Saya perpanjang paspor yang masa berlakunya sudah habis," kata Florence, warga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang kepada Tempo.

Florence mengaku memperpanjang paspor untuk kebutuhan pekerjaan. Dia harus berangkat ke Mesir akhir Oktober ini. Dia mengaku senang dan beruntung mengganti paspor bertepatan dengan berlakunya paspor 10 tahun. "Umur paspornya lebih lama, enak enggak repot lagi perpanjang tiap 5 tahun," ujarnya.

Advertising
Advertising

Masih Tarif Lama

Yang lebih menggembirakan lagi, Florence mengaku, biaya pembuatan paspor 10 tahun ini ternyata masih harga lama. "Rp 350 ribu paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik. Kebetulan saya ganti dari paspor biasa ke elektronik," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan Indramawan, 73 tahun. "Saya bikin paspor elektronik dengan harga yang lama, tapi paspor berlaku 10 tahun," ujar warga Cengkareng, Jakarta Barat ini.

Indramawan mengaku memperpanjang paspor untuk kepentingan bisnis ke Hongkong. Dia mengurus paspor melalui jalur prioritas Lansia. "Jadi saya enggak perlu mengantri, datang serahkan dokumen dan langsung menunggu untuk foto. Jadi enggak perlu menunggu lama," ucapnya.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan (Doklan) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Heldi Chair Raja Ichsan mengakui antusiasme warga untuk pembuatan dan perpanjangan paspor di hari pertama pemberlakuan paspor 10 tahun paspor cukup tinggi. "Jumlah pemohon paspor lebih banyak dari biasanya," kata Heldi.

Untuk tarif pembuatan paspor, kata Heldi, masih dengan tarif lama yaitu Rp 350 ribu paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik. Heldi menjelaskan, paspor 10 tahu berlaku untuk warga Indonesia di atas usia 17 tahun. Sementara untuk anak-anak masih berlaku 5 tahun.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Hukum dan HAM telah mensosialisasikan pemberlakuan efektif paspor baru dengan masa 10 tahun.

"Pelaksanaan implementasi kebijakan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku paling lama sepuluh tahun mulai berlaku bagi permohonan yang diajukan pada esok hari Rabu 12 Oktober 2022," kata Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2022.

Surat itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Baca: Petugas Imigrasi Sering Tanyakan Soal ini Bagi Pemohon Paspor

Lima Poin Surat Widodo Ekatjahjana

1. Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun diberlakukan untuk semua jenis permohonan paspor biasa. Ketentuan biaya PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun hanya diberikan bagi WNI yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

3. Subyek WNI yang tidak termasuk dalam ketentuan sebagaimana dinyatakan pada angka 2 diberikan paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 5 tahun.

4. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya, dengan simulasi sebagai berikut:

- Anak berkewarganegaraan ganda usia 18 tahun 6 bulan, sisa 2 tahun 6 bulan sampai usia 21 tahun, maka diberikan paspor yang masa berlaku sampai dengan 2 tahun.
- Anak berkewarganegaraan ganda usia 20 tahun 6 bulan, sisa 6 bulan sampai usia yang bersangkutan 21 tahun, maka ditunda pemberian paspor sampai memilih kewarganegaraannya.

5. Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pertama kali diberlakukan paspor dengan biaya nol rupiah dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan disertai surat rekomendasi dari instansi terkait berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia.

Baca juga: Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.



Berita terkait

Gunung Marapi Belum Punya Sabo Dam, Bandingkan dengan 272 di Lereng Merapi

6 jam lalu

Gunung Marapi Belum Punya Sabo Dam, Bandingkan dengan 272 di Lereng Merapi

Sumatera Barat membutuhkan sedikitnya 150 unit sabo dam untuk mengantisipasi potensi banjir lahar dan banjir bandang dari lereng Gunung Marapi.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

12 jam lalu

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

18 jam lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga di Tujuh Desa Dievakuasi

19 jam lalu

Gunung Ibu Kembali Erupsi, Warga di Tujuh Desa Dievakuasi

Warga yang tinggal di tujuh desa dievakuasi setelah Gunung Ibu dua kali meletus pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

1 hari lalu

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Status Erupsi Gunung Ibu Naik ke Level Awas, BNPB Percepat Penanganan Darurat Bencana

2 hari lalu

Status Erupsi Gunung Ibu Naik ke Level Awas, BNPB Percepat Penanganan Darurat Bencana

BNPB mengirimkan tim dan logistik untuk penanganan darurat bencana erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

2 hari lalu

Banjir Setinggi Rumah Tersisa di 5 Kampung di Mahakam Ulu, Banjir Susulan Menerjang

Banjir melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, sejak Senin, 13 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

2 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya