Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Mayatnya Dibuang ke BKT, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Senin, 17 Oktober 2022 16:50 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus 3 pelaku pencurian dan pembunuhan driver taksi online Gocar, yaitu AW (19), FE (24), dan MF (18). Pelaku membunuh korban di pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan membuang mayatnya di Kanal Banjir Timur pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan kasus pencurian dan pembunuhan korban ADR (26) itu berlangsung pada Selasa, 4 Oktober pukul 03.10 di Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara.

"Pada Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 12.00 di perairan Muara Tawar, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, mayat korban ditemukan," kata Zulpan di kantornya, Senin, 17 Oktober 2022.

Modus pencurian disertai pembunuhan itu, para pelaku meminjam ponsel milik saksi E untuk memesan taksi online, dengan alasan baterai ponsel pelaku habis. Mereka memesan taksi online dengan tujuan kawasan pergudangan Marunda, Cilincing yang sepi dan jauh dari permukiman.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, pelaku sengaja memesan taksi online dengan meminjam identitas orang lain untuk menyembunyikan identitas mereka.

"Sehingga apabila nanti diketemukan, mereka tidak bisa diidentifikasi," kata Panjiyoga.

Ketika sampai Marunda, AW yang duduk di samping sopir menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau. Pelaku lain memegangi sopir dari kursi belakang. Setelah itu, AW mengambil alih kemudi dan membuang korban di Kanal Banjir Timur (BKT) dan barang bukti lain di berbagai lokasi.

Zulpan mengatakan motif pembunuhan berencana itu adalah para pelaku ingin menguasai mobil korban karena AW sedang terimpit utang. Dia yang punya ide untuk melakukan pembegalan dan menjanjikan bagi hasil penjualan mobil tersebut.

"Kami memancing mereka dengan menggunakan transaksi beli," kata Panjiyoga.

Advertising
Advertising

Pada kasus ini, Polisi menyita mobil Toyota Rush putih milik korban, 1 pisau karambit, 2 lembar karpet mobil yang penuh bercak darah, pakaian yang digunakan tersangka, identitas korban, dan ponsel milik pelaku.

Para pelaku pencurian disertai pembunuhan driver taksi online ini dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Penyedia Jasa Pijat Ditangkap di KRL Tujuan Parung

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

9 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

12 jam lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

15 jam lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

15 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

21 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya