KAI Sebut Kaca Pecah di Gerbong KRL Tujuan Bekasi Disebabkan Pelemparan Batu

Rabu, 19 Oktober 2022 16:20 WIB

Kaca pintu KRL tujuan Bogor yang pecah terkena lemparan di antara Stasiun Cilebut dan Bogor pada Kamis, 5 Juli 2018. Foto: Dok. PT Kereta Commuterline Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video beredar di media sosial TikTok memperlihatkan kaca pecah di gerbong kereta rel listrik (KRL) kemarin malam. Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengonfirmasi bahwa itu merupakan akibat lemparan batu.

"Iya betul hanya kereta/gerbong itu aja," katanya saat dihubungi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Video itu tersebar melalui akun TikTok dengan nama pengguna @dewiarini dan dibagikan juga melalui aplikasi Twitter. Keterangan yang dicantumkan pukul 23.00, saat suara seperti letusan itu terjadi para penumpang terlihat panik.

Kemudian pada bagian potongan video ditunjukkan sebuah kaca gerbong kereta pecah bagian kiri bawah. Leza mengatakan bahwa bagian yang terkena lemparan batu hanya satu kaca.

Sampai saat ini, KAI Commuter belum menerima informasi dari pihak kepolisian atas tindak lanjut masalah tersebut. "Belum ada, kalo terkait pernyataan polisinya monggo silahkan langsung ke beliau ya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pihak Commuterline mengklarifikasi kejadian pelemparan batu ke KRL itu juga melalui akun Twitter resmi @CommuterLine pada hari ini. Mereka menyatakan permohonan maaf atas insiden pelemparan batu itu.

"Setelah kami lakukan pengecekan sehubungan adanya pelemparan pada KA 5070 (Ak-Bks) di antara Stasiun Klender-Buaran, dan sudah ditangani oleh petugas," tulis akun tersebut pada hari ini.

Perusahaan pelat merah itu juga menyatakan terus menyosialisasikan kepada masyarakat setempat soal pencegahan pelemparan batu. Langkah itu guna menjaga keselamatan penumpang dan keamanan jalur kereta api.

Bagi para pelaku pelemparan batu ke KRL bisa dijerat Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kemudian juga pada ayat (2) yang mengancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun jika kekerasan menyebabkan luka-luka, sembilan tahun jika kekerasan membuat luka berat, dan 12 tahun jika sampai mengakibatkan maut.

Baca juga: Penjelasan KCI Soal Keluhan Penumpang KRL yang Merasa Tidak Nyaman Transit di Stasiun Manggarai

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

1 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

2 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

2 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

3 hari lalu

Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

Kilas balik kerusuhan Mei 1998 terjadi di Yogya Plaza Klender. Ratusan orang tewas terjebak dalam kebakaran di Yogya dept Store itu.

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

4 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

4 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

4 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

6 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya