Pemerkosaan Anak oleh 3 Pria di Depok, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Kamis, 20 Oktober 2022 18:37 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dewasa di daerah Pekapuran, Kecamatan Tapos, Kota Depok sudah ditangkap.

Dari tiga terduga pelaku, baru dua yang ditangkap dan keduanya masih berusia pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP. “Kami menangkap lima anak yang saat itu berada di lokasi kejadian, setelah diambil keterangan hanya dua yang turut melakukan, sisanya hanya berada di lokasi menyaksikan, mereka masih berstatus pelajar SMP,” kata Yogen, Kamis 20 Oktober 2022.

Yogen mengatakan, dari pengakuan para tersangka, mereka menyatakan hanya ikut menggerayangi tubuh korban, sementara dari hasil visum, ditemukan bekas pemerkosaan pada alat kelamin korban.

“Hasil visum mengatakan iya (ada pemerkosaan), tapi kami belum tahu siapa yang melakukan, karena anak-anak yang diamankan sudah menyatakan tidak, hanya melakukan peremasan pada korban,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satrekrim Polres Metro Depok masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga menjadi aktor utama dalam aksi pemerkosaan anak di bawah umur dewasa itu.

Advertising
Advertising

“Ada satu pelaku dewasa yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran, karena kita datangi ke rumahnya sudah kosong,” kata Yogen.

Lebih jauh Yogen mengatakan, laporan kepolisian perihal kejadian itu dipasitkan baru satu korban, sementara satu orang korban lainnya belum membuat laporan resmi.

“Memang pengakuan para tersangka anak-anak ini, ada dua korban, tapi yang saat ini telah melapor baru satu, yang lainnya saya belum tahu alasannya kenapa belum melapor,” kata Yogen.

Baca: 4 Anak 11-13 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Hentikan Konten Asusila Dewasa

Korban dan pelaku kekerasan seksual adalah anak-anak

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur dewasa ini diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat mendatangi Polres Metro Depok pada Rabu, 19 Oktober 2022, kemarin.

Arist mengungkapkan ada dua orang anak perempuan masing-masing berinisial P (12 tahun) dan H (11 tahun) yang menjadi korban rudapaksa oleh tiga orang pelaku di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.

Mirisnya, ketiga pelaku itu satu di antaranya telah berusia di atas 42 tahun sementara dua lainnya masih berusia 12 tahun.

Arist mengatakan, korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 20 September 2022, tapi sudah berjalan hampir sebulan, polisi tidak juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan korban untuk dilakukan BAP.

Alasannya, diduga ada oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris membekingi pelaku dan menjadi mediator perdamaian antara pelaku dan korban. "Untuk itu hari ini kami datangi Polres Metro Depok untuk memberi perhatian pada kasus ini," kata Arist, Rabu 19 Oktober 2022.

Bahkan, lanjut Arist, salah satu korban sudah diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku dengan dicicil sebesar Rp 200 ribu perbulannya, sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Ini miris sekali, ketika Polri sedang melakukan bersih bersih, malah ada oknum polisi yang membackup pelaku kekerasan seksual kepada anak," kata Arist.

Baca: 2 Bocah Diperkosa 3 Pria di Depok, Arist: Miris Ada Polisi Malah Back Up Pelaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

4 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

4 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

10 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

12 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

14 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

16 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya