TEMPO.CO, Jakarta - Dua bocah berusia masing-masing 11 dan 12 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok. Anggota polisi diduga mem-back-up pelaku kejahatan seksual ini.
Mirisnya, ketiga pelaku itu satu di antaranya telah berusia di atas 42 tahun sementara dua lainnya masih berusia 12 tahun.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut, korban yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama itu awalnya dicekoki minuman keras oleh ketiga pelaku kemudian dilakukan persetubuhan.
"Korban diberikan lebih dulu minuman keras dan ada kayak pil gila gitulah akhirnya terjadi kekerasan seksual," kata Arist saat mendatangi Polres Metro Depok, Rabu 19 Oktober 2022.
Arist mengatakan, kejadian itu bahkan bukan cuma sekali, para pelaku melakukan perbuatannya secara berulang kali kepada korban.
Baca: 4 Anak 11-13 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Hentikan Konten Asusila Dewasa
"Menurut korban sudah beberapa kali karena penuh ancaman mereka tidak berani melapor ke orang tua, tapi ini terbongkar karena saat buang air kecil korban merasa sakit di bagian kemaluan," kata Arist.
Akhirnya, pada tanggal 20 September 2022 korban melaporkan kejadian itu, tapi sudah berjalan hampir sebulan, polisi tidak juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Alasannya, ada anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris membekingi pelaku dan menjadi mediator perdamaian antara pelaku dan korban. "Untuk itu hari ini kami datangi Polres Metro Depok untuk memberi perhatian pada kasus ini," kata Arist.
Arist mengatakan, satu dari dua korban sudah diiming-imingi uang Rp 2 juta oleh pelaku dengan dicicil sebesar Rp 200 ribu perbulannya. "Ini miris sekali, ketika Polri sedang melakukan bersih bersih, malah ada oknum polisi yang mem-back up pelaku kekerasan seksual kepada anak," kata Arist.
Baca juga: Menteri Bintang Puspayoga Ungkap Remaja Putri 13 Tahun Korban Kekerasan Seksual Sangat Trauma
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.