"

4 Anak 11-13 Tahun Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Menteri PPPA: Hentikan Konten Asusila Dewasa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Selanjutnya, RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di rapat paripurna untuk segera disetujui menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menginstruksikan konten asusila dewasa yang mempengaruhi pertumbuhan anak di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara dihentikan.

"Ayo orang tua, seringlah komunikasi dengan anak kalian. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dan menjadi pelaku kekerasan,” kata Bintang saat mengunjungi rumah remaja putri berusia 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu, 25 September 2022.

Bintang berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P2A dan PP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati memberi edukasi kepada orang tua di Rawa Malang, Jakarta Utara, agar memberikan ekstra pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak sembarangan mengakses konten berbahaya bagi kesehatan mental.

“Para pelaku yang termasuk dalam kategori Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini harus juga diberikan edukasi atas setiap tindakan yang sudah mereka lakukan dan konsekuensi yang mereka hadapi," kata Bintang.

Tuty yang hadir dalam kesempatan itu kemudian merespons permintaan tersebut. Kepala Dinas P2A dan PP DKI Jakarta menyatakan akan segera memberi edukasi kepada orang tua dan orang dewasa lainnya di Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni, empat ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual pada remaja putri 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang adalah anak putus sekolah.

Keempat ABH juga masih berusia antara 11 hingga 13 tahun, sehingga Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Kasus ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kini kami menunggu hasil pemrosesan di Kejaksaan. Para pelaku kami titipkan sementara di Sentra Handayani. Untuk pendampingan terhadap korban juga sudah dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta,” ujar Aeni.

Menteri Bintang Puspayoga mengecek kondisi terakhir korban pemerkosaan

Menurut informasi Kepolisian Sektor Cilincing, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengunjungi Kampung Rawa Malang RT07/RW010 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pukul 10.45 WIB.

Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mengecek kondisi terakhir korban pemerkosaan di Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara tersebut.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi remaja 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual antara lain paket seragam, perlengkapan sekolah dan uang tunai.

Dalam kasus ini, Kemen PPPA melalui Tim SAPA129 terus berkoordinasi dengan UPT P2TP2A DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban, serta mengawal proses hukumnya.

Para pelaku kekerasan seksual dapat dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman maksimalnya berupa pidana penjara 15 tahun, dan sesuai pasal 79 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dapat ditetapkan pada anak paling lama 7,5 tahun penjara atau paling lama setengah dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang dewasa.

Baca juga: Riza Patria Larang Prostitusi di Jakarta dan Ancam Beri Sanksi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Daftar Terkini Korban Kebakaran di Plumpang, BPBD DKI : 33 Orang Meninggal, 11 Masih Dirawat

4 jam lalu

Pemerintah menyiapkan sederet rencana untuk mencegah kebakaran Depo Pertamina di Plumpang terulang. Alih-alih ada keputusan bulat, sikap pemerintah terbelah.
Daftar Terkini Korban Kebakaran di Plumpang, BPBD DKI : 33 Orang Meninggal, 11 Masih Dirawat

BPBD DKI Jakarta menyebut korban jiwa kebakaran di Plumpang, Koja, Jakarta Utara sebanyak 33 orang mengacu data Dinas Kesehatan.


Heru Budi Minta Jaktim Sosialisasikan Proyek LRT Halim, Integrasi Kereta Cepat & LRT Jabodetabek

5 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau pengerjaan proyek Stasiun LRT Halim, Jakarta Timur, Kamis, 23 Maret 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Minta Jaktim Sosialisasikan Proyek LRT Halim, Integrasi Kereta Cepat & LRT Jabodetabek

Heru Budi Hartono meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur mensosialisasikan pembangunan Stasiun Integrasi Lintas Raya Terpadu atau Stasiun LRT Halim.


Dirut Sebut Tak Terlibat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Rp 21,3 Miliar dari Aset DKI

5 jam lalu

Dishub DKI Minta Izin Jual 417 Bus Transjakarta Mangkrak Rp 21,3 Miliar
Dirut Sebut Tak Terlibat Penghapusan 417 Bus Transjakarta Rp 21,3 Miliar dari Aset DKI

Transjakarta menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam pengajuan penghapusan 417 bus Transjakarta yang diajukan oleh Dinas Perhubungan DKI ke DPRD.


Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

10 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri acara Gerakan Aksi Bergizi SMP Negeri 51 Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 10 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Patuhi Perintah Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Supaya Masyarakat Tetap Sehat

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan meneruskan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat di Pemprov DKI. Agar masyarakat tetap sehat.


Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

11 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan atau kekerasan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur.


Tahap Anak Belajar Puasa, Mulai Tahan Lapar Selama 2 Jam

22 jam lalu

Ilustrasi anak-anak menunggu berbuka puasa di Jakarta, Selasa 14 April 2020. TEMPO/Subekti.
Tahap Anak Belajar Puasa, Mulai Tahan Lapar Selama 2 Jam

Orang tua menerapkan metode pembelajaran puasa kepada anak secara bertahap.


Target 6-7 Tahun Air Bersih Cakup 930 Ribu Sambungan Rumah, PAM Jaya: Insya Allah

1 hari lalu

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Target 6-7 Tahun Air Bersih Cakup 930 Ribu Sambungan Rumah, PAM Jaya: Insya Allah

Perumda PAM Jaya optimistis dapat memenuhi target sambungan baru perpipaan air bersih untuk merealisasikan cakupan layanan 100 persen pada 2030.


Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

1 hari lalu

Warga mengenakan payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Hujan lebat yang turun dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini diwarnai dengan hujan di Jakarta Selatan pada Kamis siang, 23 Maret 2023.


Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

1 hari lalu

Pengunjung tengah membeli kebutuhan sehari hari di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Margo menuturkan komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara bulanan, antara lain kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan dari makanan minuman dan tembakau. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Pendapatan dan Hibah APBN Regional DKI Jakarta Capai Rp246,45 Triliun

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan dan hibah APBN Regional sampai dengan 28 Februari 2023 naik.


Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor antre untuk menunggu motornya dimasukan ke dalam truk saat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 khusus sepeda motor di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa, 26 April 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 dengan tema
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya

Dinas Perhubungan membuka pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta hari ini dengan tujuan ke 19 kota/kabupaten di enam provinsi.