WNA Australia dan Jepang Dideportasi Tadi Malam dan Tak Bisa Lagi Datang ke Indonesia

Sabtu, 22 Oktober 2022 07:12 WIB

Warga negara Australia, Maziar Darvishi dan warga negara Jepang, Megumi Tadatsu saat menyampaikan permintaan maaf telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta akhirnya mendeportasi Warga Negara Asing Australia Maziar Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu (Jepang) tadi malam.

Dua WNA ini telah melakukan tindak kekerasan serta pelecehan terhadap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta. Mereka di deportasi melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno-Hatta.

"Menggunakan pesawat Qantas Airways menuju Melbourne melalui Sydney yang berangkat pada pukul 20.10 WIB," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Sabtu 22 Oktober 2022.

Maziar melempar petugas dengan amplop dan mengacungkan jari tengahnya sebagai simbol penghindaan dan merendahkan petugas pada 17 Oktober 2022.

Saat itu, keduanya diperiksa terkait overstay atau kelebihan masa dari izin tinggal yang seharusnya. Karena kejadian tersebut, keduanya diperiksa lebih lanjut oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.

Advertising
Advertising

Namun keduanya terus menunjukkan emosi kemarahannya melalui pelecehan verbal hingga mengacungkan jari tengah.

Karena sikap tak sopan itu, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar tangkal.

"Hal ini merupakan hasil koordinasi dan mediasi dengan beberapa pihak seperti Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Indonesia, Kementerian Luar Negeri, hingga Kepolisian," kata Tito.

Tito menambahkan, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga mempertimbangkan rasa kemanusiaan karena bersangkutan membawa dua anak balita. Selain itu, keduanya juga mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maafnya terhadap petugas imigrasi tersebut, serta pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi.

Tito mengatakan meski tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi Republik Indonesia, keduanya tidak dilanjutkan ke jalur hukum. "Kami sudah memaafkan dan ini juga merupakan rasa kemanusiaan kami mengingat keduanya membawa anak yang masih balita, keduanya juga sudah mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali," kata Tito.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Hinaan WNA Australia & Jepang ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Ini Cerita Detailnya

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

18 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

1 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

8 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

10 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

10 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

10 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya