Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari yang Buruk dan Denda Overstay Rp 8 Juta Bikin WNA Australia Memaki-maki Imigrasi

image-gnews
Warga negara Australia, Maziar Darvishi  dan warga negara Jepang, Megumi Tadatsu saat menyampaikan permintaan maaf telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Warga negara Australia, Maziar Darvishi dan warga negara Jepang, Megumi Tadatsu saat menyampaikan permintaan maaf telah melecehkan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 19 Oktober 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan WNA Australia Maziar Darvishi menghina petugas Imigrasi berawal dari menolak membayar denda overstay.

Maziar disebut harus membayar denda sebesar Rp 8 juta untuk empat orang. "Sesuai ketentuan denda overstay Rp 1 juta perhari per orang, saat akan terbang mereka berempat sudah 2 hari overstay," ujar Pandu, Rabu petang 19 Oktober 2022. 

Namun, kata Pandu, ketika petugas menyampaikan hal tersebut ke Maziar yang akan terbang ke Australia bersama Megumi Matsuda dan dua anak mereka, pria berkepala pelontos itu menolak. "Sikapnya memang sudah kasar dan tidak sopan ketika tiba di Bandara," kata Pandu. 

Maziar dan keluarganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam pukul 19.35. Mereka datang dengan tergesa karena pesawat QF42 sudah akan terbang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut sebesar Rp 8 juta. "WNA ini menolak membayar denda dan bersikap tidak kooperatif," kata Pandu. 

Petugas akhirnya membawa Maziar dan keluarganya ke ruang pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan rekaman video yang diperlihatkan, diruangan itu Maziar terlihat marah dengan mengeluarkan kata kasar memaki petugas. Dia juga melemparkan amplop berwarna coklat ke petugas Imigrasi. 

Karena ulahnya itu, Maziar batal terbang dan dibawa ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.30. Disana, Maziar dan Megumi kembali menunjukkan sikap yang kasar bahkan menghina petugas. Mereka mengacungkan jari tengah ke petugas dan pergi begitu saja meninggalkan kantor Imigrasi. "Sikap mereka sudah menghina dan merendahkan petugas kami dan Imigrasi Indonesia," kata Pandu. 

Maziar dan Megumi meminta maaf 

Rabu Sore kemarin, pasangan ini datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta  didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang. Mereka menyampaikan permintaan maaf." Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar. 

Hal yang sama disampaikan Megumi. "Saya minta maaf atas tindakan saya  kepada petugas Imigrasi  yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," kata Megumi. 

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi. "Saya minta maaf." 

Baca: Imigrasi Tangkap 6 WN Bangladesh di Apartemen Jaksel, Besok Dideportasi

Mengalami bad day 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maziar Darvishi  dan Megumi Tadatsu  mengakui telah bersikap kasar dan buruk kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini mereka lakukan karena dalam kondisi tertekan dan bingung. "Kami mengalami hari yang buruk (bad day)," ujar Maziar saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 19 Oktober 2022. 

Maziar mengungkapkan, pada Senin 17 Oktober, dia mengalami pencurian. Tas dan kopernya hilang dicuri. Dia dan Megumi berusaha mencari tas dan kopernya, namun tidak ketemu juga. Hal itu, membuat mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta di waktu yang mepet jam terbang pesawat. Saat itu mereka akan bertolak dari Jakarta ke Australia menggunakan pesawat QF42. 

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, mereka dihadapkan petugas Imigrasi yang meminta agar mereka membayar denda oberstay dua hari. 
"Saya sanga menyesal. Pada hari itu Kami mengalami hari yang jelek. Tapi kami menumpahknnya ke petugas. Kami memahami mengenai masalah overstay, kami akan membayar dendanya," kata Megumi.

Denda overstay dihapus, tapi dideportasi dan cekal 

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan dua WNA itu diberikan sanksi deportasi dan cekal karena dinilai telah 
menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami lakukan tindakan kemigrasian deportasi dan 
masukan ke dalam daftar cekal," ujar Tito. 

Tito menegaskan, sanksi tersebut diberikan sebagai pelajaran bagi dua WNA itu karena telah melakukan penghinaan, melecehkan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. "Kami tidak membawa ini ke ranah pidana, menyelesaikan masalah ini dengan restorative justice, yang bersangkutan telah minta maaf," kata Tito. 

Dengan deportasi, Tito menambahkan, Marzia dan Megumi beserta dua anaknya tidak harus membayar denda overstay. 

Konsular Jepang Imay Hirouki sempat meminta agar sanksi cekal untuk Megumi tidak diberikan. Namun, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bergeming. "Permasalahnnya bukan hanya overstay. Imigrasi melihat orang asing bersikap buruk kepada petugas, menganggu ketertiban, melakukan kekerasan verbal, memaki petugas, mengacungkan jari sikap itu menghina dan merendahkan petugas," kata Tito. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Lecehkan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, WNA Australia dan Jepang Dideportasi dan Cekal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

14 jam lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 hari lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

1 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

1 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Duel Qatar vs Jepang akan tersaji di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Timnas U-23 Qatar vs Jepang di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Qatar vs Jepang akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hammad pada Kamis, 25 April 2024.


8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

2 hari lalu

Shopping street Ueno Ameyokocho di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Nichika Yoshida
8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

Di antara lebih dari 2.400 shotengai atau shopping street di Tokyo, berikut ini yang terbaik untuk wisata belanja


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.